Perdamaian Pasca Kericuhan Tanggal 1 Januari 2024 Antar Warga Eks Transmigrasi dan Warga Kwansu Grime di Kampung Karyabumi Besum, Ini Pesan Pj Bupati Siriwa

Berita Daerah Layanan

SENTANI, jayapurakab.go.id – Perdamaian Pasca Kericuhan Tanggal 1 Januari 2024 Antar Warga Eks Transmigrasi dan Warga Kwansu Grime di Kampung Karyabumi Besum, Distrik Namblong, Kabupaten Jayapura yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Dr. Ir. Semuel Siriwa, M.Si., Sekda, Hana S. Hikoyabi., Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Jayapura, Dr. Elpyna D. Situmorang., Beberapa Kepala OPD, TNI/Polri, Kepala Distrik, Kepala Kampung, dan masyarakat di Kampung Karyabumi Besum, Sebtu, 09/11/2024.

Dalam pertemuan tersebut dilakukan. Pembacaan Surat Perdamaian Pasca Kericuhan Tanggal 1 Januari 2024 Antar Warga Eks Transmigrasi dan Warga Kwansu Grime yang telah disepakati sebagai berikut:

1. Para pihak sepakat dan setuju untuk menyelesaikan permasalahan dan mengakhirinya dengan perdamaian melalui mekanisme atau prosedur mediasi di luar pengadilan di hadapan mediator.

2. Para pihak telah dengan itikad baik menempuh proses perdamaian pada hari Sabtu tertanggal 09 November 2024.

3. Selama menempuh proses perdamaian para pihak telah bermusyawarah dan saling mengajukan proposal perdamaian serta tanggapan proposal perdamaian.

4. Pada proses perdamaian tertanggal 09 November 2024, para pihak telah mencapai kesepakatan perdamaian untuk mengakhiri seluruh permasalahan konflik tanggal 1 Januari 2024 yang terjadi di antara pihak pertama dan pihak kedua. Di mana pihak pertama sepakat untuk ikhlas terhadap kepergian anak terkasih alm. Daud Bano, dengan tetap mendoakan agar arwanya diterima di sisi Tuhan yang maha kuasa.

Pihak kedua menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga Bano, yang tak terhingga, dengan tetap mendoakan arwah almarhum Daud Bano berada di sisi Tuhan yang maha esa, serta keluarga yang ditinggalkan diridohi oleh Tuhan.

Para pihak sepakat melalui pemerintah kampung karya telah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Jayapura, telah menyiapkan santunan sebesar Rp 200.000.000.

Para pihak selanjutnya bersama-sama dengan keluarga akan melakukan pemindahan jasad almarhum Daud Bano untuk dimakamkan di tempat yang terhormat, yaitu di tempat yang sudah ditentukan yaitu di Pekuburan Umum Kampung Kwansu.

Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Ir. Semuel Siriwa menyampaikan ucapan syukur karena peristiwa 1 Januari 2024 bisa kita selesaikan dengan baik dalam satu kata perdamaian.

“Tentu ini merupakan suatu PR yang selama ini Pemerintah Kabupaten Jayapura berpikir kapan kita selesaikan,” terangnya.

Apa yang menjadi kesepakatan bersama mendapat jawab doa dengan adanya kesepakatan bersama.

“Pertemuan ini menyatakan perdamaian, tidak hanya tetapi kita tanamkan dalam diri kita. Siapapun kita baik yang hadir saat ini maupun yang tidak hadir semua di dalam berkepentingan di dalamnya harus memegang kata perdamaian dalam hati kita dalam pelaksanaannya dalam kehidupan bermasyarakat harus kita terapkan,” jelasnya.

Peristiwa ini menjadi introspeksi bagi kita bahwa hal itu tidak baik sehingga ke depan seluruh aktivitas dapat berjalan normal kembali.

Dari pemerintah dan aparat hukum lainnya kami tidak ingin mendengar lagi bahwa ada perselisihan-perselisihan cukuplah kejadian tanggal 1 Januari 2024 menjadi hal yang paling berharga bagi kita semua dan harapan saya jangan terjadi lagi di kampung-kampung lainnya.

“Perselisihan pertikaian mari kita akhiri terlebih dalam waktu dekat kita akan memasuki pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan juga bupati dan wakil bupati, maka saya menghimbau dari lembaga Grime tunjukkan bahwa kita sudah berdamai, kita mengarahkan seluruh warga masyarakat kita boleh mengikuti Pilkada ini secara baik secara aman tertib dan sukses,” tandasnya.

Sementara itu, Dewan Adat dari Merap, Yosafat Bano mengucap syukur karena atercapaikan perdamaian.

“Kami masyarakat karya Bumi dengan masyarakat dan masyarakat adat tejadinya pertemuan perdamaian ini karena adanya campur tangan dari Tuhan,” ungkapnya.

Yosafat Bano berpesan setiap kampung, suku tetap penjaga tatanan nilai-nilai budaya dan adat. Jangan sampai tidak tahu bahwa kehadiran kita melindungi masyarakat baik sebagai Ondoafi, Kepala Suku agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan oleh kita semua.

“Mari kita saling mendukung, kerjasama yang baik ke depan untuk membangun negeri kita ini,” harapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kampung Karya Buli, MurYani menyampaikan terima kasih kepada semua pihak sehingga pertemuan ini dapat terlaksana dengan baik.

“Mewakili masyarakat Kampung Karya Bumi mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura yang sudah memberikan jalan, memberikan solusi kepada warga kami terkait peristiwa 1 Januari 2024,” ujarnya.

Sudah dilakukannya perdamaiannya ini masyakarat dalam bertetangga, berkeluarga antar Karya Bumi dan kampung di sekelilingnya tentunya lebih baik di hari-hari dan tidak terjadi perselisihan.

“Pada pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jayapura menyerahkan bantuan dalam bentuk Hibah kepada pihak keluarga korban,” pungkasnya.

Ditambahkan pada pertemuan perdamaian, Pemda Kabupaten Jayapura, Aparat keamanan TNI – Polri serta warga masyarakat Transmigrasi dan Warga Kwansu Grime yang dimuat dalam Surat Perjanjian.

Admin/Editor: Rilva

Penulis: Imel

Tinggalkan Balasan