Sentani, Jpr- Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Jayapura mencatat kebutuhan Beras Miskin (raskin) di Kabupaten Jayapura pada tahun 2017 sebanyak 42 %. Permintaaan kebutuhan raskin tahun ini meningkat dibandingkan tahun 2016. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Jayapura, Pieter Yom, SE, di ruang kerjanya pada, Kamis, tanggal 30 Maret 2017.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Jayapura, Pieter Yom, SE, M. Si, mengatakan, untuk memenuhi peningkatan permintaan raskin itu akan dilakukan secara merata bagi seluruh warga yang mendiami distrik-distrik di Kabupaten jayapura.
“Pemerataan bagi raskin dilakukan kepada jumlah penduduk pada satu distrik, seperti distrik kaureh, awalnya kebutuhan 90 ton pada tahun 2014 dan 2015, namun memasuki tahun 2016 terjadi perubahan dengan tujuan pemerataan raskin bagi warga. Dan ada dua distrik memiliki jumlah penduduk terbanyak dengan kuota rendah, makanya akan dilakukan pemerataan untuk dikoordinasikan,” tutupnya.