Pertanggungjawaban Dana Otsus Badan Pengelolaan Dan Aset Daerah Kabupaten Jayapura Sudah Terserap 85 Persen

Berita Daerah Otsus

Kepala BPKAD Kabupaten Jayapura Subhan, S.E

[vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jayapurakab.go.id – Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura menerima pagu dana otonomi khusus ( otsus ) tahun anggaran 2022 sebesar 2,4 miliar, terdiri dari Rp 1.000.000.000 untuk Rakernis VI YPK se-tanah Papua, dukungan untuk Gereja Klasis Cycloop 500 juta, bagian keagamaan, panitia JKPKP, perpustakaan, 400 juta pembuatan laporan dan monitoring BPKAD bidang anggaran, hal tersebut disampaikan Kepala BPKAD Kabupaten Jayapura Subhan.

Subhan menjelaskan untuk kegiatan, pelaporan, monitoring terus dilakukan, sebab BPKAD akan melakukan pelaporan kepada Pemerintah Pusat.

Sampai di akhir Oktober  penyerapannya sudah mencapai 85 persen.

Subhan menjelaskan untuk pertanggungjawaban dana otsus ini harus sesuai dengan pagu yang di tetapkan, sehingga di akhir Desember dana 2, 4 miliar yang diterima Badan Pengelolaan dan Aset Daerah sudah terserap seluruhnya.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

Tinggalkan Balasan