Pimpinan Daerah Larang ASN Jadikan Kawasan Perkantoran Sebagai TPS

Berita Daerah Lingkungan Hidup

Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., bersama Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard S. Yocku, S.H., didamping sejumlah kepala perangkat daerah dan staf saat meninjau sampah di Kawasan Perkantoran. Senin (05/05/2025)

SENTANI, jayapurakab.go.id – Pimpinan daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Jayapura melarang keras Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadikan kawasan perkantoran sebagai Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS).

Larangan tersebut mencuat seiring dengan adanya komitmen bersama antara Bupati dan Wakil Bupati Jayapura terkait pentingnya menjaga kebersihan di ruangan kerja, kantor, dan kawasan perkantoran.

“Ke depan jangan lagi buang sampah di sekitar kantor begini,” ujar Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., yang didampingi Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard S. Yocku, S.H., saat meninjau tumpukan sampah di area perkantoran, Senin (05/05/2025).

Orang nomor satu di Bumi Kenambai Umbai ini menegaskan, dirinya bersama wakil bupati sejak pertama kali masuk kantor telah berkomitmen untuk menata kebersihan seluruh ruang kerja, kantor, halaman, dan lingkungan perkantoran.

Komitmen itulah yang kemudian, lanjut bupati Yunus, diarahkan untuk dilakukan oleh semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dari setiap dinas, badan, dan kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura.

“Beberapa hari yang lalu saya lihat sampah masih dibuang di area perkantoran, karena itu usai apel kami langsung lakukan tinjuan. Semoga dengan tinjauan ini membuat area tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat pembuangan sampah,” harapnya.

Dikatakan, jika dibiarkan maka sudah tentu akan menjadi kebiasaan untuk membuang sampah di area tersebut, perangkat daerah wajib peka terhadap komitmen menjaga kebersihan.

Sebab menurutnya, percuma pimpinan bicara dan arahkan tentang kebersihan di daerah ini sementara dari dalam perangkat daerah saja tidak memberi dukungan dengan menjaga kebersihan di lingkungan kantor.

 “Makanya tadi kami minta supaya jangan jadikan itu sebagai tempat pembuangan sampah, karena memang itu bukan tempat pembuangan sampah tapi itu lingkungan kantor,” tandasnya.

Wonda berharap, ke depan kabupaten ini harus bersih. “Tidak usah bicara untuk kebersihan di luar sana, tapi kalau kita di dalam tidak memperhatikan kebersihan,” pungkasnya.

Admin/Editor: Rilva

Penulis: Yan Piet F. Tungkoye

Tinggalkan Balasan