SENTANI, jayapurakab.go.id – Pemerintah Kabupaten Jayapura melaksanakan Apel Pagi Rutin yang dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Ir. Semuel Siriwa, M.Si bersama ASN di Gunung Merah, Sentani, Senin, 30/09/2024.
Dalam arahannya Pj Bupati Siriwa menginformasikan kepada seluruh ASN agar mendukung program pemerintah Kabupaten Jayapura terkait pemindahan Lokasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah di Doyo Lama Distrik Waibu ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Waibron, Distrik Sentani Barat, yang akan dilaunching pada Hari Selasa tanggal 1 Oktober 2024.
Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa juga telah mengeluarkan Surat Edaran untuk mempertegas serta memberikan informasi kepada masyarakat maupun OPD Dilingkungan Pemkab Jayapura dalam Surat Edaran Nomor 660/134/SE/SET tentang penutupan tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) Doyo Lama, Distrik Waibu, dan Pemindahan Pembuangan Sampah Lokasi TPA Waibron, Distrik Sentani Barat.
Sehingga sehubungan dengan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura dalam Optimalisasi Pengelolaan Sampah secara tertib dan ramah lingkungan, maka disampaikan hal-hal sebagai berikut;
Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Doyo Distrik Waibu mulai 01 Oktober 2024 ditutup dan pembuangan sampah akan dipindahkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Waibron Distrik Sentani Barat.
Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Doyo saat ini dilakukan secara terbuka (Open Dumping) dan kondisinya telah melebihi kapasitas yang dapat berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat, sebagaimana lokasi TPA tersebut akan dilakukan penataan.
Dalam upaya bersama penanganan sampah, dihimbau kepada seluruh komponen masyarakat agar bersama-sama melakukan upaya pengelolaan sampah dengan efektif yang memudahkan proses pengelolaan, penanganan dan pengurangan sampah, hal ini dapat dilakukan antara lain;
Dengan melakukan kewajiban memilah sampah dari sumber sampah (sampah rumah tangga, sampah dari perkantoran, Kawasan industri, pemukiman) agar dilakukan pemilahan sampah organik (sampah basah) dan sampah non-organik (sampah kering/sampah plastik). Sampah organik dan non-organik yang telah dipilah dari rumah tangga/sumber sampah dimasukan dalam wadah.
Tak hanya itu, Pj Bupati Siriwa mengingatkan OPD Teknis untuk mengerjakan kerja-kerja yang belum selesai, terlebih pertanggungjawaban yang harus diselesaikan melalui aplikasi yang harus kita ikuti.
Pj Siriwa berharap, ASN tetap melakukan pekerjaannya dengan maksimal, terlebih dalam OPD yang melayani masyarakat.
Admin/Editor: Rilva
Penulis: Imel