SENTANI, jayapurakab.go.id – Pemerintah Kabupaten Jayapura sampai saat ini belum juga membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Dari triwulan empat tahun 2023 dan triwulan kedua maupun hingga jalan triwulan ketiga tahun 2024.
“Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Ir. Semuel Siriwa mengatakan soal TPP Pegawai kita sudah melakukan pertemuan untuk mencari solusi agar TPP ini segera dibayarkan sesuai dengan kemampuan daerah,” Kata Pj Bupati Siriwa saat ditanya media di Sentani, Kamis, 29/08/2024.
TPP ini dapat kita terima sesuai dengan Pendapat Asli Daerah (PAD) yang masuk. Sampai dengan Agustus 2024 dari data yang diterima masih di bawah 50 persen.
Adapun langkah yang kita ambil setelah kita melakukan pertemuan TPP ini harus segera dibayarkan sesuai dengan kemampuan yang ada.
“Bila tidak bisa dibayarkan semua, paling tidak triwulan sebelumnya harus dibayarkan. Lalu selanjutnya kita akan coba genjot untuk peningkatan DPA,” jelasnya.
Diakui Pj Siriwa ini bukan kemauan Pemerintah DPA menurun, tetapi karena situasi kondisi yang memang lagi sulit.
“Contoh, Perhotelan, Restoran, dan penghasil pajaknya lainnya mengalami penurunan,” tuturnya.