[vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jayapurakab.go.id – Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si., tandatangani perjanjian kerjasama (PKS) dengan Badan Usaha Milik Masyarakat Adat (BUMMA) Namblong tentang pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kabupaten Jayapura David A. Zakaria, S.Pt., Anggota DPR Papua Yonas Alfons Nussi dan Koordinator Papua Muda Inspiratif (PMI) Kabupaten Jayapura Daud Yerisetouw, Samdhana Papua Coordinator Piter Roki Aloisius Puang dan Organisasi Perempuan Adat setempat.
Penandatanganan perjanjian kerjasama dari pihak BUMMA diwakili oleh Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Namblong Mathius Sawa, Ambrosius Waisimon itu digelar dalam rangkaian kegiatan sosialisasi BUMMA Namblong, yang berlangsung di Kampung Hamonggrang, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, Papua.
Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si., mengatakan perjanjian kerjasama antara Pemda Kabupaten Jayapura dengan BUMMA Namblong ini sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat, untuk mengelola lahan agar menjadi lebih produktif.
“Selain itu, untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan warga,” kata Bupati Triwarno.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]