Sentani, Jpr- Belum tersediannya trotoar bagi pejalan kaki di kota Sentani membuat para pejalan kaki memanfaatkan jalan aspal untuk berjalan kaki, padahal seharusnya pemerintah menyediakan trotoar bagi para penjalan kaki. Dari pantauan yang di dapat sebagian besar jalan raya di Sentani tak memiliki trotoar. Oleh karena itu, sebagai pintu masuk dari Provinsi Papua maka setidaknya Pemerintah Kabupaten Jayapura menyediakan trotoar bagi penjalan kaki, juga mempercantik Kota Sentani.
Kapolres Jayapura, AKBP Gustav. R Urbinas, SH, S. IK, melalui Kasat Lantas Polres Jayapura, Iptu Mathius Ate, SH, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui instansi terkait, untuk menyediakan fasilitas trotoar bagi pejalan kaki di Sentani.
“Trotoar sendiri adalah tempat berjalan bagi orang yang tidak menggunakan kendaraan dan sebagaimana sudah diatur dalam UU Lalulintas dan Angkutan Jalan No. 22 Tahun 2009 Pasal 25 Ayat 1 di mana setiap jalan yang digunakan untuk lalulintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan jalan berupa, fasilitas untuk sepeda, penjalan kaki, dan penyandang cacat,”tutupnya.
[envira-gallery id="4877"]