Sentani, Jpr- Sidang Laporan Keuangan Pendapatan Daerah (LKPD) di Gedung DPRD Kabupaten Jayapura yang berlangsung pada hari, Selasa, tanggal 26 Juli 2016.
Rekomendasi yang diberikan oleh DPRD kepada pemerintah daerah sebagai bagian dari perbaikan kinerja di lembaga pemerintahan tersebut.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jayapura, Korneles Yanuaring, mengatakan, sebenarnya banyak hal yang dikritisi oleh DPRD, tapi hanya 23 rekomendasi yang diberikan sebagai catatan kepada eksekutif. Inti dari laporan LKPD ini adalah pertama dari sisi pendapatan di tahun 2015 awalnya pemerintah menggunakan kebijakan defisit anggaran, tetapi di akhir penutupan anggaran tahun 2015 ternyata terjadi ada surplus cukup besar juga.
“Hal ini kemungkinan dipengaruhi karena kurangnya perencanaan yang dilakukan oleh eksekutif, sehingga di awal memang kebijakan deficit, tetapi akhirnya terjadi suplus bisa jadi perencanaan tidak terukur atau tidak tepat. DPRD menyarankan kepada pemda untuk melakukan eksentifikasi dan intensifikasi terhadap sumber-sumber pendapatan asli daerah, supaya PAD kita naik. Artinya potensinya cukup besar, tetapi belum digenjot secara baik. Oleh karena itu, ini menjadi perhatian terutama Dinas Pendapatan Daerah, sehingga kalau bisa PAD kita bisa tembus Rp 100- Rp 200 Miliar begitu,”saranya.
[envira-gallery id="5016"]