Sentani, Jpr- Sebanyak 95 orang Panitia Pemilihan Distrik dan 432 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Jayapura, yang berlansung di Hotel Sentani Indah pada hari Kamis, tanggal 21 Juli 2016.
Ketua KPUD Kabupaten Jayapura, Lidia Maria Mokay, S. Sos, mengatakan, setelah dilantik mereka akan diberikan materi terkait tugas pokok dan fungsinya selaku penyelenggara pemilu. Juga diberikan pembekalan berupa materi orientasi fungsi tugas dan kewenangan PPD dan PPS oleh komisioner KPUD Kabupaten Jayapura.
“PPD dan PPS nantinya dapat bekerja secara profesional, sebab dalam pelaksanaan pemilu banyak hal yang kadang renta terjadi kekeliruan, juga PPD dan PPs bisa bekerja sebaik mungkin karena masih ada dan agenda lagi yang harus mereka kerjakan. Selain mendata pemilih, mereka juga akan melakukan verfikasi terhadap dukungan perseorangan dan terkait data pemilih itu kita lagi tunggu petunjuk dari Mendagri,”harapnya.
[envira-gallery id="4742"]