Sentani, Jpr – Presiden Ke-VII Republik Indonesia (RI), Ir. H. Joko Widodo dalam kunjungan yang ke-9 kali di Provinsi Papua kali ini, dalam rangka membagikan 3.331 sertifikat lahan kepada warga Provinsi Papua. Penyerahan sertifikat ini berlangsung pada Rabu, 11 April 2018, di Lapangan Upacara, Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani.
Warga yang hadir dalam penyerahan sertifikat berjumlah 2.058 orang dan sertifikat yang sudah dieserahkan berjumlah 3.331, yang mana penerima sertifikat ini berasal dari 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Papua, diantaranya Kabupaten Keerom sebanyak 767 penerima sertifikat, Kabupaten Jayapura sebanyak 768 penerima, Kota Jayapura sebanyak 463 penerima, Kabupaten Sarmi sebanyak 50 penerima dan sisanya berasal dari Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Merauke, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Kepulauan Yapen, Nabire dan Kabupaten Mimika , yang diterima langsung oleh perwakilan dari masing-masing Kabupetn tersebut.
Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo mengatakan bahwa sertifikat ini adalah tanda bukti hak atas tanah yang dimiliki.
“Jadi kalau sudah pegang sertifikat ini, kita lebih tenang karena hak hukum atas tanah lebih jelas lagi. Juga tadi sudah disampaikan oleh Pak Menteri BPN pada tahun 2017 lalu telah diberikan kurang lebih 70 ribu sertifikat dan tahun 2018 ini dinaikan menjadi 80 ribu sertifikat. Moga-moga target itu selesai,” ucapnya.
“Target harus diselesaikan, kalau mau kerja denga kita harus seperti itu,” tambahnya.
“Kalau sudah mendapatkan sertifikat, tolong ini dimasukan dalam plastik. Carikan plastik, dimasukkan sertifikatnya didalam, supaya sertifikatnya tidak rusak. Kemudian jangan lupa difoto copy, kalau nanti sertifikat yang asli hilang, masih ada foto copy sertifikatnya. Jadi untuk mengurusnya kembali lebih gampang lagi,” pesannya.
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE., M.Si usai acara penyerahan sertifikat lahan menyampaikan ucapan terima kasih untuk Pemerintah Republik Indonesia, secara khusus kepada bapak Presiden karena telah memberikan perhatian untuk Tanah Papua.
“Ini merupakan prestasi yang luar biasa. Apalagi hari ini kita saksikan masalah kepastian hukum terhadap kepemilikan hak atas tanah. Tanah di Papua inikan semua dimiliki oleh masyarakat adat. Perlahan-lahan dengan adanya pengakuan hak seperti ini, kita akan sosialisasikan kepada masyarakat adat bagaimana menata kepemilikan-kepemilikan tanah ini baik secara komunal maupun perorangan,” ujarnya.
(JayapuraKab//Jeane//12 April 2018// Photo: Jeane)