[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”15275″ img_size=”large”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jpr – Guna mendukung kebijakan Pemerintah Daerah yang memberikan kewenangan ke tingkat distrik untuk mendukung distrik sebagai pusat data, baru-baru ini pace mace admin Teknologi Informasi dan Komunikasi Kabupaten Jayapura gelar rapat kerja pertama di tahun 2020.
Raker tersebut dibuka langsung oleh Bupati Jayapura Mathius Awoitauw yang ditandai dengan pemukulan tifa didampingi oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon, Ketua Pemantik Kabupaten Jayapura Robert Kromsian yang berlangsung di aula kantor Bupati Jayapura, Senin (9/3).
Dalam arahannya Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengatakan pemerintah ingin menertibkan mengenai data yang ada di Kabupaten Jayapura karena saat ini masing-masing Perangkat Daerah mempunyai data sendiri-sendiri.
“Oleh karena itu Pemerintah Daerah akan mensinkronkan semua data yang ada di Perangkat Daerah dan di 19 distrik di Kabupaten Jayapura untuk menjadikan kabupaten satu data,” ucapnya.
Sementara itu Pelaksana tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon berharap, dengan hadirnya pace-mace admin TIK Kabupaten Jayapura dapat berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah.
“Terutama untuk di kampung-kampung untuk mengelola media sosial kampung, website kampung dan juga database kampung, sehingga bisa mendapatkan data yang akurat untuk mendapatkan Kabupaten Jayapura satu data,” bebernya.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_media_grid grid_id=”vc_gid:1584320891434-af72c7d0-5567-2″ include=”15276,15277″][/vc_column][/vc_row]