[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”17201″ img_size=”large” add_caption=”yes”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jayapurakab.go.id – Rapat dengar pendapat (RDP) antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jayapura dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jayapura pada hari Jumat (16/4/2021) ditunda.
Hal ini dikarenakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Dra. Hana S. Hikoyabi, S.Pd., M.KP, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jayapura sedang ada tugas luar daerah. Posisi Sekda Kabupaten yang sedang berada di luar daerah ini, berdampak terhadap pelaksanaan rapat dengar pendapat atau RDP antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jayapura dan Tim Anggaran Pemda Kabupaten Jayapura.
Abdul Hamid Toffir, S.Sos., M.Ap, Sekretaris DPRD Kabupaten Jayapura kepada sejumlah awak media, RDP yang telah dijadwalkan sesuai agenda DPRD Kabupaten Jayapura itu ditunda berhubung Sekda Kabupaten Jayapura selaku Ketua Tim Anggaran Pemda Kabupaten Jayapura, Dra. Hana S. Hikoyabi, S.Pd., M.KP sedang berada di luar daerah.
“Kalau RDP tadi, itukan sesuai dengan agenda DPRD itu kita sudah menyurat ke Tim Anggaran Pemda Kabupaten Jayapura dalam hal ini kepada pak Bupati Jayapura, untuk memerintahkan TAPD guna ikut dalam agenda rapat dengar pendapat dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jayapura,” jelas Sekwan Abdul Hamid Toffir, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya.
“Adapun RDP ditunda, karena ibu Sekda sendiri posisi ada tugas luar daerah, sehingga RDP itu tidak bisa dilaksanakan, artinya ditunda nanti sampai mungkin keberadaan ibu Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pemda Kabupaten Jayapura itu sudah kembali baru bisa kita ajukan surat baru untuk pembahasan RDP tersebut,” sambungnya.
Dalam penjelasannya terkait penundaan RDP tersebut, Abdul Hamid Toffir berharap agar pada pihak-pihak yang ikut dalam agenda RDP termasuk TAPD dan Banggar DPRD Kabupaten Jayapura, agar dapat menghadiri rapat atau pertemuan ke depan.
“Dalam pertemuan ke depan nantinya setelah kita ajukan surat baru untuk pembahasan RDP itu, kita berharap agar Tim Anggaran Pemda Kabupaten Jayapura dapat hadir guna bersama Banggar DPRD Kabupaten Jayapura membahas refocusing anggaran yang berdampak pada rencana kerja Dewan,” tuturnya.
“Saya pikir kalau berdampak atau berpengaruh itu bukan hanya Dewan saja, tapi seluruh OPD juga berdampak. Karena adanya pengurangan, lain lagi kalau penambahan itu kan tambah semangat. Itu pengurangan, otomatis adanya pergeseran,” tukasnya.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]