[vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jayapurakab.go.id – Realisasi belanja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura baru tercapai 20 persen. Angka tersebut merupakan capaian hingga pertengahan Mei 2023.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura, Parson Horota menyampaikan itu saat menjawab pertanyaan wartawan media online ini ketika ditemui di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, kemarin malam.
Dia mengatakan anggaran yang baru dibelanjakan mencapai 20 persen dari total Rp1,5 triliun dalam APBD Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2023.
“Kalau realisasi belanja kita sampai di bulan Mei itu sekitar 20 persen,” ujarnya.
Parson Horota mengakui, serapan belanja di OPD itu masih minim, karena banyak belanja-belanja pihak ketiga yang masih dalam tahapan pelelangan.
“Jadi, kita di tahapan pelelangan itu tidak seperti dulu. Karena sekarang itu kita harus lelang perencanaannya sendiri, baru kita lelang fisiknya lagi. Saya pikir proses itu yang sementara itu jalan, kemudian ada kebijakan-kebijakan kepala daerah yang harus kita intersef. Karena saat beliau (Pj Bupati) datang, ABPD 2023 itu sudah ditetapkan. Sehingga mau tidak mau, kita harus melakukan apa yang beliau perintahkan itu kita harus support beliau. Sebenarnya tidak dirubah dan ditambah,” akunya.
“Tetapi, hanya melihat kira-kira apa yang kurang itu yang beliau harus lakukan untuk perbaikan. Sehingga mau tidak mau, kalau ada perintah kan kita harus mengikuti atau belanjanya harus kesana. Kalau belanja itu tidak dianggarkan, maka kita lakukan perubahan terhadap APBD. Supaya jangan sampai perintahnya beliau (Pj Bupati) itu kita belanja tidak tercover dalam APBD, jadi aturannya seperti itu. Karena setiap yang kita belanjakan harus tercover dalam APBD dan kalau tidak tercover nanti buat kita susah,” ujarnya menambahkan.
Lanjut mantan Sekretaris Bappeda Kabupaten Jayapura ini menyampaikan, jika melihat rumus penggunaan anggaran untuk triwulan pertama itu seharusnya sudah berada di angka 30 persen.
Artinya, masih ada selisih 10 persen yang perlu digenjot oleh OPD sebelum masuk triwulan kedua.
“Sebenarnya kalau di triwulan pertama itu minimal kita di 30 persen, tapi sekarang kita baru di 20 persen. Saya pikir mungkin banyak (OPD) dalam proses pelaporannya yang belum terlaksana. Tapi, dari sisi ini teman-teman di OPD sudah jalan, juga pimpinan OPD sudah bergerak dan hanya saja ada laporan yang belum masuk, kemudian tingkatan SPJ yang belum dilaporkan maupun laporan-laporan kegiatan banyak yang belum dilaporkan, sehingga hal itu yang memperlambat proses serapan belanja,” pungkas Parson Horota.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]