Realisasi PAD Kabupaten Jayapura Capai 79 Persen Hingga Akhir Desember 2021

Berita Daerah Pendapatan Daerah

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Edi Susanto

[vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jayapurakab.go.id – Hingga akhir Desember 2021 lalu, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jayapura, Papua mencapai 79 persen atau sebesar Rp126 miliar dari target pendapatan asli daerah pada APBD-Perubahan tahun anggaran 2021 lalu yang ditetapkan sebesar Rp160 miliar.

Sedangkan, untuk realisasi pendapatan daerah di tahun 2021 lalu mencapai 91,30 persen.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura Edi Susanto, ketika dikonfirmasi wartawan media online ini di ruang kerjanya, Senin, 14 Februari 2022.

“Kenapa untuk PAD relatif rendah capaiannya, salah satu penyebab tidak tercapainya itu adalah penerimaan dari pajak minerba yang kita harapkan itu ada kontribusi karena banyaknya infrastruktur PON yang dibangun di sini. Kemudian, pajak restoran juga diharapkan ada peningkatan signifikan pada penerimaannya. Namun realitanya belum masuk hingga saat ini, karena belum ada realisasi dari PB PON XX Papua pada perusahaan catering,” ucap mantan Asisten II Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Jayapura tersebut.

Edi Susanto menjelaskan realisasi PAD terus dikebut pada tahun 2022. PAD akan digenjot utamanya di sektor pajak daerah karena memberikan kontribusi terbesar bagi PAD.

“Mudah-mudahan di tahun ini, setelah ada audit nanti sudah bisa di realisasikan. Sehingga potensi PAD itu bisa masuk di tahun 2022. Upaya yang dilakukan Bappenda Kabupaten Jayapura terus digenjot untuk realisasi pendapatan asli daerah,” terangnya.

“Memang harapan kami, kepada provinsi maupun perwakilan-perwakilan dari kantor pemerintah pusat ketika melakukan pembangunan fisik di wilayah Kabupaten Jayapura, benar-benar bisa memperhatikan kewajiban mereka. Yaitu, melakukan pembayaran pajak Minerba. Semoga kita bisa saling membantu dalam rangka peningkatan fiskal daerah yang masing-masing ditempati kegiatan tersebut,” sambungnya.

Diharapkan dengan adanya pelaksanaan PON XX dan Peparnas XVI Papua tahun 2021 lalu, kata Edi Susanto, pihaknya bisa menerima hasil dari pajak hotel dan restoran maupun pajak mineral bukan logam (Galian C).

“Namun, realitanya tidak seperti itu. Karena untuk penerimaan pajak hotel dan restoran juga belum optimal akibat pembayaran catering juga belum terealisasi. Kemudian untuk pajak Minerba ini perlu ada koordinasi antara kabupaten dengan provinsi maupun pengelola-pengelola proyek negara (pusat). Sehingga nantinya kita bisa menerima hasil sesuai dengan target,” papar pria yang pernah sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Jayapura tersebut.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

Tinggalkan Balasan