Sentani, Jpr- Memasuki Triwulan III tahun 2016, realisasi Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jayapura, sudah mencapai 50 persen, dari target Rp. 5 miliar. Sedangkan untuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sudah mencapai 80 persen, dari target Rp. 5 miliar. Hal ini dikatakan Kepala Bidang PBB-P2 dan BPHTB pada Dispenda Kabupaten Jayapura, Jimmy Yoku, S. Sos, di ruang kerjanya pada hari, Kamis, tanggal 01 September 2016.
Kepala Bidang PBB-P2 dan BPHTB Dispenda Kabupaten Jayapura, Jimmy Yoku, S. Sos, mengatakan, dan menegaskan walaupun pihaknya mengalami keterbatasan tenaga namun berupaya untuk memenuhi target yang telah ditetapkan.
“Dengan adanya kebijakan-kebijakan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui bapak Bupati, sehingga membuat para pengusaha yang bergerak dibidang properti banyak melakukan investasi dengan banyaknya perumahan yang dibangun di daerah ini. Semoga sebelum akhir tahun bisa memenuhi target walaupun kami terkendala dengan sedikitnya tenaga staf. Untuk realisasi hingga sekarang per 31 Agustus 2016 itu kurang lebih sudah mencapai 50 persen dari pencapaian target yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura Rp. 5 miliar. Kita himbau kepada seluruh wajib pajak maupun penunggak PBB-P2, agar segera membayar. Dengan demikian, hasil pajak yang disetor oleh mereka, akan membantu pemerintah daerah dalam membangun daerah ini,”tutupnya.