DISAMPAIKAN KEPADA SELURUH PEGAWAI NEGERI SIPIL KABUPATEN JAYAPURA AGAR SEGERA MELAKUKAN PENDAFTARAN/REGISTRASI PENDATAAN ULANG PEGAWAI NEGERI SIPIL ONLINE (E-PUPNS) MELALUI PORTAL https://epupns.bkn.go.id.REGISTRASI TERSEBUT AKAN BERAKHIR PADA 31 DESEMBER 2015, JIKA DALAM JANGKA WAKTU YANG TELAH DITETAPKAN MAKA PNS YANG TIDAK MELAKUKAN REGISTRASI DATA PUPNS AKAN DIHAPUS DARI DATABASE ATAU PENSIUN.