SENTANI, jayapurakab.go.id – Retret kepala daerah gelombang kedua akan dimulai pada Minggu, 22 Juni 2025 bertempat di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, dengan diikuti oleh sekitar 40 pasang kepala daerah.
Adapun materi yang akan disajikan dalam retret gelombang kedua tersebut tidak jauh berbeda dengan materi yang diberikan dalam retret kepala daerah gelombang pertama yang digelar pada 21 – 28 Februari 2025 di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.
Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., menyampaikan untuk mengikuti retret kepala daerah gelombang kedua, sebagai kepala daerah sudah melakukan pemeriksaan kesehatan yakni, pemeriksaan jantung, darah, paru-paru dan USG. Dari pemeriksaan yang dilakukan kita mendapat hasil yang baik.
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kita masih dalam keadaan sehat dan pemeriksaan ini benar-benar pemeriksaan. Retret yang dilakukan selama 4 hari ini akan diikuti oleh Bupati dan Wakil Bupati Jayapura,” ujarnya.
Keberangkatannya bersama pak Wakil Bupati selama 4 hari diharapkan Plt. Sekda, Asisten, Kepala OPD tetap melakukan tugas-tugasnya dengan baik, jam masuk dan pulang kantor sesuai, tetap melakukan koordinasi antara Sekda, Asisten dan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura agar tidak terjadi kepincangan.
“Menekankan kembali kepada aturan, kewajiban dan hak bagi kepala daerah. Jangan sampai ada kepala daerah yang tidak paham atas hak dan kewajiban,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam retret kepala daerah gelombang kedua adapun salah satu materi yang akan disampaikan dalam retret tersebut soal hak dan kewajiban sebagai kepala daerah dalam menjalankan tugasnya.
Admin/Editor: Rilva
Penulis: Imel