SENTANI, jayapurakab.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura melantik 2.296 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 pada 27 November di lapangan apel Kantor Bupati Jayapura di Gunung Merah, Sentani, Kamis, 7/11/2024.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Jayapura, Cholis S. Fakoubun mengatakan, Sebanyak 2.296 petugas KPPS Pilkada Kabupaten Jayapura 2024 telah resmi dilantik. Setelah dilantik KPPS nantinya akan diberikan Bimtek terkait tugas dan fungsinya sebagai KPPS, sehingga pada saat bertugas mereka sudah siap, pada hari pencoblosan Pilkada Kabupaten Jayapura 2024.
“Kita telah melantik petugas KPPS yang ditetapkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 2.296 petugas, sebagai bentuk pengukuhan dan pengesahan status KPPS untuk melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Untuk pelantikan petugas KPPS dilakukan serentak di seluruh Indonesia, setelah melewati proses seleksi terbuka dan metode penunjukan untuk memenuhi kebutuhan petugas KPPS.
Dari jumlah KPPS yang dilantik ada wajah lama yang pernah menjadi KPPS pada saat Pemilu pada bulan Februari 2024 lalu.
Colis menjelaskan, KPPS menjadi garda terdepan ujung tombak untuk pelaksanaan Pilkada Kabupaten Jayapura 2024 mulai dari pemilihan, pemungutan, perhitungan suara, hingga pembuatan berita acara dari hasil perhitungan suara.
“Tak hanya itu, petugas KPPS harus memiliki kompetensi, kapasitas kemampuan, dan kemandirian yang tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya sehingga dalam waktu dekat ini akan diberikan Bimtek untuk memaksimalkan saat berada dilapangan,” tuturnya.
Bagi semua KPPS yang dilantik sudah dilakukan verifikasi dengan membuktikan, mereka tidak berasal dari partai Politik, maupun Tim sukses salah satu Paslon, sehingga dalam bekerja harus tetap netral, tidak boleh menerima suap dan menjaga integritas dan kepercayaan publik.
“Untuk petugas KPPS nanti ditempatkan di 328 TPS dari 19 distrik dan 144 Kampung serta Kelurahan yang ada di Kabupaten Jayapura. Di mana setiap TPS ada 7 orang petugas KPPS dan dua adalah petugas Linmas,” jelasnya.
Dalam memberikan perlindungan sosial petugas KPPS juga telah dilindungi untuk Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Colis berharap petugas KPPS dapat menjalankan tugas dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi khususnya untuk Pilkada Kabupaten Jayapura nantinya bisa berjalan dengan tertib, aman, lancar dan damai. Petugas KPPS harus menjadi contoh baik dalam masyarakat terhadap partisipasi pemilihan.
Dirinya mengajak untuk memberikan dukungan dan doa KPPS yang sudah dilantik siap bertugas dalam Pilkada Kabupaten Jayapura pada 27 November 2024.
Admin/Editor: Rilva
Penulis: Imel