Sambut Baik Kehadiran BUMMA Namblong, Kadistrik Harapkan Perlunya Kolaborasi

Berita Daerah Usaha Kecil Menengah

Kepala Distrik Nimboran, Rahmad Marimbun, S.Kom saat memberikan sambutan saat pembukaan Musywarah Adat Pemegang Saham BUMMA Namblong di Kampung Adat Ketmung, Distrik Nimboran. Rabu (30/10/2024)

SENTANI, jayapurakab.go.id – Kepala Distrik Nimboran, Rahmad Marimbun dalam sambutannya saat pembukaan Musyawarah Adat Pemegang Saham Badan Usaha Milik Masyarakat Adat (BUMMA) Namblong di Kampung Adat Ketmung, Rabu (30/10/2024) mengatakan, pihaknya menyambut baik kehadiran BUMMA Namblong di wilayah tersebut.

“Kami berharap supaya ke depan ada kolaborasi yang baik dapat terbangun di antara BUMMA Namblong tetapi juga dengan pemerintah, terutama pemerintah kampung dari setiap kampung yang ada di wilayah adat Suku Namblong,” harapnya.

Mengapa pentingnya kolaborasi, lanjut Kadistrik, sebagaimana diketahui bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Desa mendorong setiap desa atau kampung harus mempunyai Badan Usaha Milik Desa/Kampung (Bumdes/Bumkam).

Untuk Kabupaten Jayapura sudah ada instruksi atau petunjuk dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DMPK) Kabupaten Jayapura sejak beberapa tahun lalu agar setiap kampung harus mempunyai Bumkam, dan petunjuk tersebut sudah di terjemahkan di setiap kampung dengan wajib mendirikan Bumkam.

“Saya sebagai kepala kewilayahan, selaku Kepala Ditrik Nimboran mengharapkan, kalau bisa ada kolaborasi juga dengan Bumkam sehingga dana yang ada di pos Bumkam sebagian bisa digunakan untuk penyertaan guna mendukung permodalan yang ada di BUMMA,” jelasnya.

Rahmad menyatakan, hadirnya BUMMA Namblong dengan pemegang saham adalah semua tua-tua dari keret atau marga, maka bisa didiskusikan secara baik di setiap kampung agar sebagian dana Bumkam dari masing-masing kampung dapat digunakan sebagai penyertaan modal BUMMA Namblong.

“Saya juga berharap bapa, ibu sekalian, tua-tua adat, untuk mari sama-sama dengan kami pemerintah kita berjalan bersama, apa yang kurang kita benahi bersama supaya ekonomi masyarakat di kampung dapat bertumbuh dengan baik dan masyarakat mendapatkan kesejahteraan,” tandasnya.

Ditambahkannya, semua tahapan yang telah dilalui untuk pembentukan BUMMA Namblong sampai dengan adanya musyawarah adat menjadi sebuah pertanda baik dalam penataan dan pengembangan sistem ekonomi di wilayah adat Suku Namblong.

“Saya harap hasil keputusan dari musyawarah adat menjadi pegangan dan tanggungjawab kita semua dalam melaksanakan BUMMA Namblong saat ini dan kedepannya,” tutup Kadistrik Nimboran.

Admin/Editor: Rilva

Penulis: Yan Piet F. Tungkoye

Tinggalkan Balasan