Satgas Cycloop Temukan Aktifitas Masyarakat di Kawasan Penyangga

Berita Daerah Lingkungan Hidup

[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”14230″ img_size=”large”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jpr – Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang juga sebagai ketua Satgas pengawasan pegunungan Cycloop Kris Tokoro mengatakan, dari hasil pengawasannya selama ini setidaknya lebih dari 10 titik ditemukan adanya aktivitas masyarakat di sekitar kawasan penyangga dan hutan lindung pegunungan Cycloop.
“Ada sekitar 10 titik yang kami temukan berdasarkan hasil pemantauan selama ini,” ungkap Kris Tokoro kepada koran ini, Sabtu (5/10).
Dikatakan dari hasil pemantauan dan pengawasan itu selanjutnya dilakukan analisa untuk mengambil tindakan yang melibatkan banyak pihak mulai dari TNI Polri, pemilik ulayat, para kepala kampung, lurah dan RT RW.
“Jadi kita akan lakukan seperti tim yang lalu yang pernah kita lakukan,” ujarnya.
Selanjutnya apabila melalui rapat itu disepakati untuk mengambil tindakan tegas maka tim itu akan menerapkan tindakan tegas kepada para pelanggar yang notabene membuka kebun di kawasan penyangga dan hutan lindung gunung Cycloop itu. Sementara ini pihaknya memastikan belum bisa menerapkan tindakan tegas karena mengingat situasi Kamtibmas secara umum di Kabupaten Jayapura masih belum stabil.
Untuk itu pihaknya sejauh ini terus melakukan sosialisasi dan pemberitahuan kepada masyarakat terkait aturan-aturan yang sudah diterbitkan pemerintah mengenai larangan adanya aktivitas di sekitar kawasan penyangga dan daerah hutan lindung pegunungan Cycloop.
“Jadi aktivitasnya membuka kebun untuk ditanam ubi, keladi, singkong, padahal sebelumnya kami sudah sampaikan dengan mendatangi langsung agar tidak boleh lagi beraktivitas di sekitar kawasan penyangga tersebut,” tegasnya.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

Tinggalkan Balasan