[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”13819″ img_size=”large”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jpr – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jayapura, menginisiasi pertemuan dengan beberapa lembaga terkait dalam rangka menertibkan peredaran minuman keras (Miras) di Kabupaten Jayapura dalam rangka menyambut 17 Agustus dan menyongsong penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional di Papua 2020 mendatang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Jayapura, Fritz Rumayomi mengatakan secara umum di Kabupaten Jayapura mengenai peredaran minuman keras baik yang berlabel maupun yang tidak berlabel sudah dilarang. Hal ini dipertegas dengan dikeluarkannya peraturan daerah nomor 19 Tahun 2009, Tentang pelarangan peredaran Miras di Kabupaten Jayapura.
“Sehingga hari ini kami gelar rapat koordinasi awal untuk sinkronisasi personil, jadwal pelaksanaan dan evaluasi kekurangan tahun lalu,” ungkap Fritz Rumayomi kepada wartawan di Kantor Bupati Jayapura, Kamis (1/8).
Dia mengatakan, meski telah dilarang, namun pihaknya tidak bisa menjamin bahwa Kabupaten Jayapura sudah benar benar bebas dari peredaran Miras. Hal ini dapat dilihat dari berbagai kejadian yang seringkali dipicu masalah Miras. Pihak satpol PP selaku penegak perda sebenarnya sudah mengendus adanya keterlibatan oknum tertentu dalam memasarkan miras di Kabupaten Jayapura.
“Namun masih sulit untuk mengungkapkan, tapi ada beberapa oknum yang sudah kita tangkap dan kita adili sesuai hukum yang ada,” tegasnya.
Itu sebabnya melalui rapat koordinasi itu, antara satpol PP, Polri dan TNI akan saling bekerjasama untuk membackup tugas dan fungsi satu sama lain terutama berkaitan dengan peredaran miras tersebut. Salah satu langkah yang berhasil diputuskan dalam rapat awal itu adalah, Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura melalui Satpol PP akan membangun pos penjagaan dipintu masuk jalan darat terutama dibatas kota. Karena disinyalir, Miras masuk ke Kabupaten Jayapura itu sebagian besarnya didrop dari kota Jayapura.
“Nanti kami akan bekerja sama dengan Polri, TNI dan pihak BNN,” bebernya.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]