Satpol PP Hentikan Pendirian Alfamidi di Doyo Baru

Berita Daerah infrastruktur Layanan

Plt. Kasatpol PP Kabupaten Jayapura, Jefri Hendry Pouw bersama anggotanya ketika memimpin langsung penghentian pendirian Alfamidi di Doyo Baru.

SENTANI, jayapurakab.go.id – Menindaklanjuti instruksi Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., yang telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara pemberian izin pendirian bangunan seperti Alfamidi. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jayapura menghentikan proyek pendirian minimarket dalam hal ini gerai retail modern Alfamidi di Doyo Baru, karena diduga tidak mengantongi izin yang sesuai.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Jayapura, Jefri Hendry Pouw langsung menghentikan kegiatan pembangunan sebagai bentuk perlindungan terhadap pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) serta kios-kios lokal, kata Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Jayapura, Jefri Hendry Pouw saat diwawancara di Sentani, Rabu, 14/05/2025.

Jefri Pouw mengatakan penghentian pendirian Alfamidi didasari dengan tidak adanya izin mendirikan bangunan dan juga adanya instruksi dari Bupati Jayapura, Yunus Wonda terkait menghentikan sementara pemberian izin pendirian bangunan gedung outlet Alfamidi, sehingga pihaknya menghentikan pendirian bangunan tersebut.

“Kami melakukan tugas sebab sebelumnya sudah ada pemberitahuan kepada para pemilik atau pengelola untuk tidak lagi menambah dari jumlah yang sudah dibangun saat ini,” ujarnya.

Jefri Pouw mengimbau kepada para pengelola untuk tidak lagi membangun atau mendirikan minimarket di wilayah Kabupaten Jayapura.

“Diakuinya ada pro dan kontra terkait pembangunan seperti Indomaret dan Alfamidi sebab warga yang menolak karena dianggap akan mematikan usaha pedagang kecil. Lalu dipertegas ada instruksi dari Bupati Jayapura, Yunus Wonda yang telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara pemberian izin pendirian bangunan gedung Alfamidi,” jelasnya.

Admin/Editor: Rilva

Penulis: Imel

Tinggalkan Balasan