Sentani, Jpr – Masyarakat adat juga mempunyai tanggung jawab menciptakan ketentraman, ketertiban dan kedamaian terhadap proses-proses pembangunan yang dilaksanakan di daerah ini. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M. Si, saat memberikan sambutan ketika melakukan dialog terbuka bersama tokoh adat Distrik Waibu yang berlangsung di Kampung Sosiri, Kabupaten Jayapura pada tanggal 31 Mei 2016.
“Selama ini adat berada di luar sistem, maka setiap pembangunan yang kurang dipahami masyarakat pasti tidak bisa berjalan dengan baik dan juga menjadi sebuah konflik yang berujung pada tindakan atau aksi pemalangan, terutama pada fasilitas-fasilitas publik. Kepada masyarakat adat yang ada diseluruh wilayah pembangunan dua (WP II) agar bagaimana seluruh kegiatan Musrenbang Kampung serta semua komponen masyarakat bisa duduk bersama untuk bicara, mendengar dan membantu semua kelancaran karena rakyat beserta sumber daya alam yang ada disitu adalah kewenangan adat,”tutupnya.
[envira-gallery id="4594"]