[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”15528″ img_size=”large”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jpr – Pandemi Covid 19 ini menyebabkan sebagian besar program kegiatan di kampung-kampung yang sudah direncanakan untuk dikerjakan pada tahun 2020 ini mengalami penundaan alias tidak bisa terlaksana.
“Banyak program yang ditunda dan tidak bisa dilaksanakan karena Covid 19 ini,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra saat ditemui wartawan di kantor DPMK Kabupaten Jayapura, Senin (22/6).
Dia menjelaskan hal ini juga disesuaikan dengan petunjuk dan aturan dari Kementerian Keuangan mengenai pemanfaatan Alokasi Dana Desa tahun 2020 selama pandemi Covid 19 ini.
“Sesuai dengan petunjuk teknisnya untuk dana desa ini lebih kepada bantuan langsung tunai, belum bisa untuk kegiatan lain karena begitu petunjuknya,” katanya.
Lanjut dia, selain itu juga ada perubahan dalam hal alokasi anggaran dana desa pada tahun 2020 pasca Covid 19 ini. Jika sebelumnya alokasinya dibagi dalam tiga tahap yaitu tahap pertama 40 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga 20 persen. Namun aturan terbaru penyaluran Alokasi Dana Desa ini untuk tahap pertama sebesar 15 persen hanya khusus untuk penanganan Covid 19 melalui dana BLT.
“Setelah Covid-19 ini sudah berubah pola penyalurannya, karena di dalamnya itu ada peraturan Menteri Keuangan,” tandasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah telah menginstruksikan untuk penggunaan dana desa 2020 setelah Covid-19 ini fokus untuk bantuan langsung tunai atau BLT dan program Padat Karya di kampung. Sehubungan penggunaan dana desa 2020 itu setiap Pemerintah Kampung wajib menyampaikan laporan penggunaan Alokasi Dana Desa sesuai dengan petunjuk dan teknis yang sudah diberikan oleh Pemerintah Pusat.
“Jadi setelah pemanfaatan Dana Desa tahap pertama tahap kedua setiap Pemerintah Kampung wajib untuk membuat laporan penggunaannya sebagai mana petunjuk dan teknis yang sudah di sampaikan,” tandasnya.
Dia menambahkan pandemi Covid 19 ini tidak hanya berdampak terhadap mandeknya sejumlah rencana pekerjaan di tingkat Kampung tetapi alokasi anggaran juga mengalami pengurangan. Diperkirakan besar anggaran yang dikurangi di masing-masing kampung berkisar antara 10 sampai 15 juta rupiah.
“Kalau secara umum untuk Alokasi Dana Desa Tahun ini ada pengurangan lebih dari 2 miliar rupiah,” bebernya.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]