Sekarang Dokumen Kependudukan Sudah Bisa Dibuat di Distrik Sentani

Berita Daerah Kependudukan

[vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jayapurakab.go.id – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu mengatakan, pelayanan pembuatan dokumen administrasi kependudukan bagi masyarakat saat ini sudah bisa dilakukan di Distrik Sentani.

“Pelayanan dokumen administrasi kependudukan untuk masyarakat yang ada di Distrik Sentani sudah bisa dilakukan langsung di kantor Distrik Sentani,” kata Herald Berhitu ketika dikonfirmasi wartawan media online ini di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura, Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin 23 Mei 2022.

“Jadi saya sudah uji coba ini, dan di warga di Distrik Sentani harus datang lakukan pembuatan dokumen administrasi kependudukan ke kantor Distrik Sentani. Karena alatnya sudah lengkap di distrik, mulai hari Jumat 20 Mei lalu kita sudah uji coba alat perekaman dan pencetakan KTP elektronik,” tambahnya.

Herald Berhitu kembali mengatakan, adapun dokumen kependudukan yang bisa dilayani di Kantor Distrik Sentani seperti pembuatan e-KTP mulai dari perekaman, penerbitan hingga pencetakan KTP elektronik. Karena itu, pihaknya berharap agar masyarakat di Distrik Sentani tidak lagi datang mengantri untuk mendapatkan pelayanan dokumen administrasi kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jayapura.

“Jadi, masyarakat yang ada di Distrik Sentani khususnya di Kota Sentani dan sekitarnya sudah bisa langsung mendapatkan pelayanan pembuatan KTP dari perekaman hingga pencetakan KTP elektronik itu semua di Distrik Sentani,” kata Ketua Ikemal Kabupaten Jayapura ini.

Pelayanan dari Disdukcapil yang saat ini turun ke Kantor Distrik tersebut, Herald mengatakan, itu merupakan bagian dari implementasi program Distrik Membangun Membangun Distrik (DMMD), yang sedang digalakkan oleh Bupati Jayapura Mathius Awoitauw.

Di Kabupaten Jayapura setidaknya ada 10 distrik yang dijadikan sebagai pilot project untuk pelimpahan sebagian kewenangan tersebut. Namun khusus untuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil baru ada empat distrik yaitu, Distrik Sentani Timur, Distrik Sentani, Distrik Nimboran dan Distrik Demta.

“Kalau di Sentani Timur itu masih dalam proses, kita sedang menunggu laporan dari mereka. Kemudian, di Distrik Nimboran memang sempat jalan. Tetapi, terkendala oleh jaringan. Sedangkan di Distrik Demta juga belum bisa jalan, karena terkendala jaringan dan peralatan yang belum bisa kita belanjakan. Sehingga yang baru mulai berjalan ini di Distrik Sentani,” terangnya.

Untuk memaksimalkan program ini, kata pria yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura itu, memang sangat dibutuhkan anggaran yang cukup, terutama untuk mendatangkan sejumlah peralatan atau fasilitas pendukung di sejumlah distrik tersebut. Selain itu, juga dukungan fasilitas lain seperti jaringan internet dan listrik juga menjadi hal utama yang harus terpenuhi.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

Tinggalkan Balasan