[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”15663″ img_size=”large” add_caption=”yes”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jpr – Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di luar rumah. Terkait hal ini pemerintah juga mewajibkan seluruh masyarakat untuk selalu menggunakan masker pada saat beraktivitas di luar rumah termasuk di jalan atau pada saat berbelanja.
“Kita sudah wajibkan semua masyarakat ini harus wajib menggunakan masker pada saat beraktivitas baik pada saat mengendarai kendaraan, menyetir dan lain-lain semua wajib menggunakan masker,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Alfons Awoitauw kepada wartawan di Sentani, Senin (18/5).
Dia mengatakan, untuk memastikan masyarakat ini mengikuti petunjuk dan arahan pemerintah terkait wajib masker, setiap hari petugas lapangan selalu rutin turun ke jalan untuk memeriksa masyarakat yang beraktivitas di luar rumah khususnya para pengguna jalan.
“Petugas kita setiap hari turun ke lapangan dan mereka melakukan pengawasan terhadap pengguna jalan baik yang mengendarai motor maupun mobil untuk selalu mengarahkan mereka menggunakan masker. Kalau ada yang ketahuan tidak mengenakan masker kami hentikan selanjutnya diminta untuk menggunakan masker,” ujarnya.
Lanjut dia, diketahui memang masih banyak masyarakat yang tidak taat terhadap Peraturan Pemerintah terkait dengan wajib menggunakan masker pada saat beraktivitas di luar rumah. Hal ini tentu sangat disesalkan karena himbauan pemerintah ini tidak saja untuk menjaga dirinya sendiri tetapi menjaga keselamatan orang banyak.
“Sampai saat ini kita masih menggunakan pendekatan persuasif. Yang tidak mempunyai masker kita bagikan. Harapan kami, masyarakat sadar dan peduli, saling membantu petugas dengan mengikuti petunjuk dan aturan yang ada,” tambahnya.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]