[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”14176″ img_size=”large”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jpr – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di desa, pemerintah telah mewajibkan semua kampung yang ada di Kabupaten Jayapura untuk menggunakan aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra mengatakan, saat ini semua Kampung di Kabupaten Jayapura dalam melaporkan data Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBK), sudah menggunakan Aplikasi Sistem Keuangan Desa.
“Ini dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola keuangan kampung,” kata Elisa Yarusabra kepada wartawan di Sentani, Senin (23/9).
Dia mengatakan, pemanfaatan
Aplikasi SISKEUDES, telah dimulai dua tahun lalu dan tahun ini, seluruh Kampung di Kabupaten Jayapura telah menggunakan aplikasi.
“Ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk keterbukaan, soal transparansi penggunaan dana APBK sudah dapat dipantau oleh siapapun, hingga ke pusat baik oleh kementrian keuangan,” paparnya.
Dia menjelaskan, ada beberapa kelebihan dengan memanfaatkan aplikasi itu, yakni lebih memudahkan tatakelola keuangan kampung. Kemudahan Penggunaan Aplikasi, dan didukung dengan Petunjuk Pelaksanaan Implementasi dan manual Aplikasi.
“Kemudian kampung tidak bisa melakukan perubahan program. Karena kalau ada perubahan tidak akan bisa di input pada aplikasinya dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban nya,” terangnya.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]