[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”13833″ img_size=”large”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jpr – Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE. M.Si berharap, setiap warga masyarakat di Kabupaten Jayapura mempunyai tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Jayapura.
“Semua kita wajib menjaga kamtibmas, caranya dimulai dari dalam diri masing-masing,” kata Mathius Awoitauw kepada wartawan di Sentani,Jumat (6/9).
Ia mengapresiasi suasana kamtibmas di Kabupaten Jayapura yang sudah mulai normal pasca aksi masa beberapa waktu lalu. Kendati demikian, ia berharap agar masyarakat tidak lagi melakukan aksi-aksi yang cenderung memaksakan kehendak dengan melakukan aksi anarkis. Lanjut dia, menyampaikan pendapat dimuka umum sudah dijamin undang-undang. Namun yang tidak boleh adalah menyampaikan pendapat dengan melakukan aksi-aksi anarkis dan memaksakan kehendak.
“Yang selalu kita sampaikan tidak boleh anarkis kalau mau menyampaikan pendapat,” kata Mathius Awoitauw kepada wartawan di Sentani, Jumat (6/9).
Aksi anarkis dalam menyampaikan pendapat hanya akan mengganggu ketertiban umum, menganggu aktifitas orang lain. Hal seperti ini yang tentunya harus dihindari. Lanjut dia, Kabupaten Jayapura sudah dicanangkan sebagai zona integritas kerukunan. Sehubungan dengan itu, semua masyarakat di Kabupaten Jayapura mempunyai tanggung jawab yang sama untuk menjaga keamanan, ketertiban daerah tersebut.
“Kalau ada yang tidak setuju dengan itu, mungkin dia tidak cocok tinggal di Kabupaten ini. Harus menghargai apa yang sudah disepekati oleh masyarakat di Kabupaten Jayapura” tegasnya.
Tidak hanya itu, setiap warga juga diharapkan untuk menghargai kearifan-kearifan lokal budaya setempat. Sebagai pemerintah dan juga masyarakat tentunya sangat mengharapkan kabupaten Jayapura selalu dalam kondisi yang aman, tertib dan saling menghormati, menghargai setiap perbedaan yang ada.
“Yang tidak boleh ditolerir adalah gerakan-gerakan yang ada diluar agenda-agenda pemerintah. Misalnya melakukan razia-razia, merancang kegiatan yang mengganggu stabilitas atau ada istilah kren diluar sana, milisi-milisi kecil. Itu tidak boleh,”tegasnya.
Dia menambahkan, pemerintah, gereja dan adat sudah sepakat untuk tidak mentoleransi gerakan-gerakan yang mengancam perdamaian, kerukunan di Kabupaten Jayapura. “Kalau ada, silahkan penegak hukum tangkap dan proses hukum,” tambahnya.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]