[vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jayapurakab.go.id – Kejelasan mengenai proses pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura, mulai menunjukkan titik terang.
Di mana proses verifikasi data tenaga kontrak yang ada sudah tuntas dan telah diserahkan kepada BKN dan Kemenpan-RB Republik Indonesia.
Proses ini cukup memakan waktu karena pihak BKN dan Kemenpan-RB membutuhkan konfirmasi data disebabkan adanya isu data siluman, yang sempat booming beberapa waktu lalu.
Hal ini ditegaskan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura John Wicklif Tegai, Selasa (25/7/2023).
“Karena ada isu tersebut sehingga BKN merasa penting untuk mereka lakukan konfirmasi data itu,” ungkapnya.
Dikatakan, beberapa data sudah dilakukan kepada 817 tenaga honorer yang sebelumnya telah dinyatakan lolos pemberkasan.
“Dan itu sudah dilakukan dan dituntaskan, kemudian diserahkan ke BKN sejak pekan lalu,” ujar John Wicklif Tegai yang juga selaku Asisten III Setda Kabupaten Jayapura.
“Untuk para tenaga honorer agar mempersiapkan diri sebaik mungkin, karena tes CAT ini wajib diikuti oleh setiap peserta,” tegasnya.
Tegai menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu arahan dan petunjuk dari BKN untuk pelaksanaan tes CAT. Sedangkan rencana tempat pelaksanaan tes CAT akan dilaksanakan di SMP N 2 Sentani.
Perlu diketahui, selain formasi 817 yang akan mengikuti tes CAT, Pemkab Jayapura juga mengakomodir tenaga honorer yang belum lolos ke dalam formasi tambahan 183 orang.
“Ini Pemkab lakukan, sambil mendorong Formasi Prioritas, yaitu nama-nama honorer yang tidak masuk formasi 817 dan tambahan 183. Semoga BKN dan Kemenpan-RB dapat mengakomodir Formasi Prioritas ini kepada tenaga honorer yang sudah lama mengabdi, karena mereka itu harus diangkat,” jelasnya.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]