[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”14101″ img_size=”large”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jpr – Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura akhirnya secara resmi melaunching aplikasi Integrasi Sistem Informasi Kesehatan Daerah (SIKDA) Generik di Puskesmas Harapan, Kampung Harapan Sentani Timur, Rabu (11/9).
Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Jayapura, Khairul Lie menjelaskan, hadirnya aplikasi SIKDA ini merupakan salah satu jawaban atas tuntutan pelayanan cepat dan efisien kepada pasien disetiap fasilitas kesehatan (Faskes) yang ada di Kabupaten Jayapura.
“Aplikasi SIKDA ini merupakan pertama di Papua,” ujar Khairul Lie kepada wartawan di Sentani Timur, Rabu (11/9).
Dia mengatakan, kompleksnya persoalan yang dihadapi para tenaga medis disetiap faskes khususnya dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat tidak terlepas dari daya dukung dan fasilitas kesehatan itu sendiri. Oleh karena itu pemerintah terus berupaya untuk menghadirkan solusi yang tentunya dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dengan hadirnya aplikasi SIKDA ini akan dapat mempercepat proses atau tahapan pelayanan disetiap faskes.
“Kalau ini bisa berjalan kita bisa menghindari penggunaan kertas yang berlebihan dan modernisasi pelayanan bisa kita lakukan, ini akan kita perluas ke tempat lain yang ada sinyal terlebih dulu,” ujarnya.
Dia menambahkan, SIKDA atau istilah lainya Sistem Informasi Manajemen Puskesmas (SIMPUS) merupakan aplikasi yang terintegrasi dan didesain multi user. Aplikasi ini dirancang untuk menangani keseluruhan proses manajemen di puskesmas mulai dari pendaftaran pasien, registrasi poli, pemeriksaan (Diagnosa), pengobatan Pasien, kemudian data-data akan diolah oleh sistem secara otomatis. Sehingga menghasilkan laporan-laporan yang dibutuhkan oleh Puskesmas, masyarakat, dan Dinas Kesehatan.
“Itu tentunya bisa jadi informasi penting bagi pengambil kebijakan terutama bagi kepala daerah bisa dengan mudah untuk memutuskan cara-cara apa yang dipakai untuk memecahkan persoalan,” paparnya.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]