SENTANI, jayapurakab.go.id – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Jayapura sudah semakin dekat, di mana pencairan dana hibah bagi penyelenggara Pemilu di Kabupaten Jayapura juga belum dicairkan secara penuh baik untuk KPU Kabupaten Jayapura, Bawaslu Kabupaten Jayapura dan Pihak Keamanan TNI/Polri.
Menyikapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Semuel Siriwa mengatakan Pemkab Jayapura pasti akan mengusahakan sejauh mana kemampuan anggaran yang dimiliki Pemkab Jayapura untuk membayar sisa pencairan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Jayapura.
Lebih lanjut, Pj Siriwa mengatakan jika bulan September ini sudah ada dana hibah untuk dicairkan maka akan dicairkan dan diberikan kepada penyelenggara Pemilu terlebih dahulu di KPU Kabupaten Jayapura, karena saat ini sudah dilakukan pendaftaran bakal Cakada Pilkada Kabupaten Jayapura mulai tanggal 27-29 Agustus 2024.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Jayapura Efra J. Tunya mengaku, memang sisa dana hibah yang belum dibayar Pemkab Jayapura di KPU Kabupaten Jayapura sebesar Rp 15 miliar dari total dana hibah sekitar Rp 55 miliar.
Walaupun demikian, sudah ada upaya yang akan dilakukan Pemkab Jayapura untuk melunasi sisa pencari dana hibah untuk KPU Kabupaten Jayapura.
“Dari dana hibah Rp 55 miliar sudah dibayarkan Rp 40 miliar berarti masih sisa Rp 15 miliar. Berdasarkan informasi dari Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa akan dibayarkan pada bulan September ini dan kami berharap bisa bisa terealisasikan dengan baik,” harapnya.
Tidak hanya itu, Efra mengungkapkan kondisi anggaran keuangan daerah di Pemkab Jayapura juga perlu diperhatikan, sehingga jika nanti sisa pencari dana hibah Pilkada di KPU Kabupaten Jayapura bisa dicairkan pada Bulan September oleh Pj Bupati Jayapura tentu ini sangat membantu sekali dalam proses mensukseskan pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Jayapura 2024.