Sentani, Jpr- Program LPSE di tahun 2017 akan semakin mudah untuk semuannya dalam tahapan pelelangan proyek dan juga untuk pengawasan serta pengecekan akan jauh lebih mudah dibandingkan program LPSE tahun-tahun yang lalu, demikian dikatakan Kepala LPSE Kabupaten Jayapura, Ir. H. Sambodo Samiyana, M. Si, di ruang rapat Lantai I Kantor Bupati Jayapura Gunung Merah Sentani pada hari, Senin, tanggal 23 Januari 2017.
Kepala LPSE Kabupaten Jayapura, Ir. H. Sambodo Samiyana, M. Si, mengatakan, untuk proses dan mekanisme LPSE di tahun 2017 mengalami perubahan RUP versi I ke versi 2 dan sekarang aplikasi sudah versi ke 4.
“Tahun 2016 prosesnya ini sudah berlangsung hampir 90 persen dan tahun 2017 terjadi perubahan sehingga membutuhkan setiap SKPD atau pihak ketiga untuk benar-benar memahami hal ini. Akan di input di RUP itu dalah RKA oleh Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Jayapura. Inilah yang akan dilelang sehingga tidak ada cela lagi SKPD untuk tidak melakukan setiap proses pelelangan tanpa melalui LPSE. Pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) sudah dipisahkan mengenai penyediaan swakelola haruslah yang memiliki login sehingga dapat melihat semua dan kalau yang tidak memiliki maka tidak dapat melihat semua. Swakelola untuk penyediaan di bawah Rp. 500 juta ataupun yang harus dilelangkan sudah kelihatan semuannya. Hal itu terjadi karena RKA yang masuk dan bukan lagi diinput secara manual,” katanya.
“Untuk penyediaan, harus juga menggali-menggali informasi mengenai sistem yang baru. Karena sistem yang baru seperti ini agak mengganggu penyediaan sehingga harus perbanyak mengikuti Bimtek. Juga paling bagus lagi bertanya ke pihak LPSE atau mengikuti Bimtek dimana-mana bagi penyediaan. Kalau tidak dilakukan maka akan terjadi kekeliruan dan membuat bingung penyediaan dalam pelelangan,” tutupnya.