[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”18679″ img_size=”large” add_caption=”yes”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jayapurakab.go.id – SMP Satu Atap (Satap) Kanda, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Papua, dipalang, akibatnya, siswa tidak belajar di sekolah selama sebulan.
Sekolah itu dipalang oleh penjaga sekolah, karena berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa pihak sekolah belum membayar honor dari penjaga sekolah itu selama 10 bulan. Sehingga penjaga sekolah tersebut melakukan aksi pemalangan terhadap SMP Satap Kanda.
Akibat pemalangan sekolah ini, siswa terpaksa tidak melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah selama sebulan.
Terkait pemalangan SMP Satu Atap Kanda ini juga menjadi viral di media sosial (medsos) karena di posting di Facebook (FB) dan banyak menuai komentar pro kontra dari para netizen.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Jayapura, Ted Y. Mokay, membenarkan adanya penyegelan atau pemalangan itu. Dirinya pun menyebutkan bahwa pemalangan itu dilakukan oleh penjaga sekolah.
“Pemalangan di (SMP) Kanda seperti begini, itu ada penjaga sekolah yang jarang datang ke sekolah dan dia sebenarnya juga tidak ada (memiliki) SK sebagai penjaga sekolah. Karena itu, pihak sekolah tidak berani membayar atau memberikan honor kepada dia (penjaga sekolah),” ungkap Ted Y. Mokay kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (9/11/2021).
Lanjut Ted menyampaikan, bahwa penjaga sekolah itu menganggap jika sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT), maka setiap tahun di keluarkan SK. “Nah, dia ini kan sudah sekian tahun kerja di sekolah itu tidak ada SK. Tapi, dia menganggap SK yang lama itu tetap berlaku. Apalagi SMP Satap Kanda ini kan sekolah kecil, mungkin juga terbatas anggarannya. Sehingga tidak bisa membayar dia sebagai penjaga sekolah, itu keterangan dari kepala sekolah,” bebernya.
“Tapi, dia setiap kali datang ke sekolah itu tetap minta di bayar dan aksi pemalangan ini bukan satu dua kali dia lakukan. Namun yang bersangkutan sudah sering kali lakukan pemalangan terhadap sekolah tersebut. Kemudian dana BOS untuk sekolah itu belum cair, maka pihak sekolah atau kepala sekolah belum bisa membayar honor penjaga sekolah tersebut. Kitong mo bilang penjaga sekolah, tapi dia tidak ada SK nya juga,” sambung pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Jayapura.
Ted juga menyatakan, bahwa penjaga sekolah itu yang suka mengganggu sekolah dengan melakukan pemalangan terhadap sekolah. “Hanya dia saja itu yang suka ganggu sekolah. Kira-kira itu kasusnya atau masalahnya, terkait penjaga sekolah yang lakukan pemalangan. Kalau di kasi uang, nanti dia buka. Tapi kalo tidak di kasih, nanti dia palang lagi,” katanya.
Lanjut Ted, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak sekolah dalam hal ini Kepala SMP Satu Atap Kanda untuk melaporkan persoalan pemalangan ini ke pihak kepolisian.
“Saya sudah bilang ke kepala sekolah untuk lapor polisi saja, kalau memang begitu terus biar dia juga sekalian di kasi pengertian. Kalau tidak ada SK, maka tidak bisa dibayar. Jika mau dibayar honornya tidak ada SK, ya itu salah. Itulah persoalan yang terjadi di (SMP) Kanda,” katanya.
“Jadi solusinya itu, kita sudah komunikasi dengan pihak sekolah, dan saya sudah bilang kepala sekolah untuk masalah pemalangan ini lapor polisi saja, biar diurus dan diselesaikan di sana. Kalau kita mau urus dengan orang yang model seperti ini, itu mungkin agak susah dan tidak ada solusi. Jika di urus ke polisi, mungkin baru dia bisa mengerti,” tukas mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Jayapura tersebut.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]