Pendidikan

Jumlah prasarana sekolah SD di kabupaten Jayapura sebanyak 128 unit, SLTP 43 unit, SMU/SMK sebanyak 23 unit di tahun 2014.

Angka Melek Huruf (AMH)

Kemampuan membaca dan menulis dipandang sebagai kemampuan dasar minimal yang harus dimiliki oleh setiap individu, agar paling tidak memiliki peluang untuk terlibat dan berpartisipasi dalam pembangunan. Angka Melek Huruf (AMH) menunjukkan persentase penduduk usia 15 tahun ke atas yang dapat membaca dan menulis huruf latin atau huruf lainnya.

Pada tahun 2012, penduduk usia 15 tahun ke atas di Kabupaten Jayapura yang dapat membaca dan menulis sudah mencapai 96.90 persen. Dengan kata lain, hanya sebagian kecil penduduk di Kabupaten Jayapura yang masih buta huruf (3.10 persen) dan belum menikmati pendidikan dengan baik. Jika jumlah penduduk Kabupaten Jayapura yang berusia 15 tahun ke atas berjumlah kurang lebih 10.000 jiwa berarti masih ada sekitar 310 diantaranya yang belum bisa membaca dan menulis.

AMH Kabupaten Jayapura lebih tinggi bila dibanding dengan AMH Provinsi Papua yang mencapai 75.83 persen. AMH di Kabupaten Jayapura sudah berada di atas 50 persen. Namun demikian, pemerintah Kabupaten Jayapura harus tetap memberikan prioritas dan pemantauan secara terus menerus akan program pemberantasan buta huruf hingga AMH penduduk Kabupaten Jayapura terus d iatas AMH Provinsi atau bahkan bebas buta huruf.

Angka Melek Huruf Kabupaten Jayapura berada di peringkat tertinggi ke-3 dari 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua.

 

Rata-rata Lama Sekolah

SDM yang berkualitas merupakan aset paling penting bagi pembangunan. SDM yang berkualitas adalah manusia yang mempunyai kualitas intelektual, watak, moral, akhlak, dan fisik yang prima serta dapat terbentuk apabila setiap warga dapat memperoleh pelayanan pendidikan dan kesehatan yang merata dan bermutu. Rata-rata lama sekolah bisa digunakan sebagai indikator SDM yang berkualitas. Rata-rata lama sekolah digunakan untuk mengidentifikasi jenjang kelulusan pendidikan penduduk suatu daerah.

Angka Rata-rata Lama Sekolah di Kabupaten Jayapura tahun 2012 sebesar 9.56 tahun. Dengan kata lain, rata-rata penduduk di Kabupaten Jayapura sudah dapat mengenyam pendidikan hingga kelas 3 SMP dan sudah dapat menikmati program wajib belajar (WAJAR) 9 tahun. Besarnya angka rata-rata lama sekolah selama kurun waktu 5 tahun ke belakang (2008 – 2013) cenderung mengalami peningkatan, dari 8.00 pada tahun 2008 menjadi 9.56 pada tahun 2012. Sama halnya dengan pencapaian AMH, angka rata-rata lama sekolah di Kabupaten Jayapura lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata lama sekolah Provinsi Papua yang sebesar 6.87 tahun.

Angka rata-rata lama sekolah Kabupaten Jayapura berada di peringkat tertinggi ke-3 dari 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua.

Informasi Pendidikan ataupun data lainnya lainnya dapat anda akses melalui  https://1data.jayapurakab.go.id

Banyaknya Sekolah dan Ruang Belajar per jenis/tingkatan pendidikan

APM DAN APK