Sentani, Jpr – Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Maka Balai Bahasa Papua bersama dengan Pemerintah Kabupaten Jayapura, menggelar sosialisai Pemartabatan Bahasa Negara, yang berlangsung pada Jumat, 19 Mei 2017, di Aula Lantai 2 Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani.
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Sekda Kabupaten Jayapura, Drs. Yerry F Dien, M.Si bersama dengan Kepala Balai Bahasa Papua, Toha Machsum, M.Ag; Kepala Balai Bahasa Jawa Barat, M. Abdul Khak; Pimpinan OPD di Lingkup Pemkab Jayapura, para peserta pengelola dan pimpinan perusahaan, hotel, BUMD.
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE., M.Si dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Kabupaten Jayapura, Drs. Yerry F Dien, M.Si mengatakan bahwa upaya yang harus kita laksanakan yaitu terkait dengan kondisi yang ada di masyarakat.
“Masih banyak hal-hal yang tampak bahwa papan nama gedung bangunan, papan petunjuk, kain rentang iklan-iklan diruang publik nyaris tergeser dengan penggunaan bahasa asing”, ungkapnya.
“UUD 1945, Sumpah Pemuda, UU No. 24 tahun 2009, tentunya implementasi dari UU tersebut harus dilaksanakan,” tutupnya.