Sentani, Jpr – Badan Narkoba Nasional Kabupaten Jayapura melakukan sosialisasi terhadap program rehabilitasi dan pasca rehabilitasi kepada lima Puskesmas yakni Puskesmas Harapan, Puskesmas Sentani, Puskesmas Dosay, Puskesmas Depapre, dan Puskesmas Nimbokrang. Sosialisasi tersebut dilakukan agar puskesmas-puskesmas bisa menangani para residen atau pecandu narkoba di puskesmas-puskesmasnya. Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Narkoba Nasional Kabupaten Jayapura Arianto, diruang kerjanya pada Badan Narkoba Nasional Kabupaten Jayapura, Kantor Bupati Gunung Merah Sentani, pada hari Jumat, tanggal 19 Mei 2017.
Kepala Badan Narkoba Nasional Kabupaten Jayapura, Ariayanto, melalui, Kepala Seksi Rehabilitasi, Yulius Panggau, mengatakan, sosialisasi ini kami lakukan agar puskesmas-puskesmas bisa menangani para residen atau pecandu narkoba untuk diobati di Kabupaten Jayapura,” tutupnya.