Sub PB PON XX Klaster Kabupaten Jayapura Gelar Rakor Bersama Forkopimda

Berita Daerah Kesehatan Layanan Olahraga

Suasana Rapat Koordinasi Percepatan Vaksinasi Massal Covid-19 yang diselenggarakan oleh Sub PB PON XX Klaster Kabupaten Jayapura, di Sekretariat Sub PB PON XX Klaster Kabupaten Jayapura, Stadion Barnabas Youwe (SBY), Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (30/8/2021)

[vc_row][vc_column][vc_single_image image=”17886″ img_size=”large” add_caption=”yes”][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jayapurakab.go.id – Guna mengkaji ulang dan mempercepat program Vaksinasi Massal Covid-19 di areal venue-venue PON XX yang ada di Klaster Kabupaten Jayapura, Sub PB PON XX Klaster Kabupaten Jayapura mengadakan rapat koordinasi dengan unsur Forkompimda dan tokoh-tokoh.

Jadi dalam rangka mempercepat target vaksinasi Covid-19 diperlukan strategi yang baik dan sosialisasi meluas yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Sub PB PON XX Klaster Kabupaten Jayapura.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum (Waketum) II Pdt. Alberth Yoku, S.Th., M.Th, usai acara kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Vaksinasi Massal Covid-19, di Sekretariat Sub PB PON XX Klaster Kabupaten Jayapura, Stadion Barnabas Youwe (SBY), Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (30/8/2021).

Hadir, Wakil Bupati yang juga Wakil Ketua Umum (Waketum) I Sub PB PON XX Klaster Kabupaten Jayapura Giri Wijayantoro, Sekda Kabupaten Jayapura Dra. Hana S. Hikoyabi, S.Pd., M.KP, Kepala Dinas Kesehatan Khairul Lie, Kepala Distrik Sentani Eroll Yohanis Daisiu, Kepala Distrik Waibhu Jenny S. Deda, Kabag SDM Kabupaten Jayapura Sutardi, Sekum PGGJ Pdt. Frengky Korwa, Kabag Umum Rindam XVII/Cenderawasih Letkol Inf. Raharjo, Danramil 1701-01/Sentani Mayor Inf. Jhon F. Dahar dan Sekretaris Satpol PP Kabupaten Jayapura Kris Muguri.

Kemudian, Karumkit RS Lantamal X Jayapua Letkol Laut Bambang, Pabung Kodim 1701/Jayapua Mayor Inf Meftah Puaddi, Direktur RSUD Yowari Dr. dr. Petronella Marcia Risamasu, M.Ked,Trop, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura Eduard Sihotang, S.Apt, perwakilan Lanud Silas Papare Letda Kes. dr. Tevi, para Asisten, pimpinan OPD dan Kepala Distriks serta FKUB Kabupaten Jayapura.

Wakil Ketua Umum (Waketum) II Sub PB PON XX Klaster Kabupaten Jayapura, Pdt. Alberth Yoku, S.Th, menyampaikan salah satu strategi pencapaian target vaksinasi ialah perlu dilakukan sosialisasi secara meluas dengan melibatkan tokoh-tokoh dan peran dari tokoh adat maupun tokoh masyarakat dalam mencapai target vaksinasi sekitar 70 persen.

“Kami melakukan rapat koordinasi dalam hal percepatan proses vaksinasi yang harus dicapai kita semua di Kabupaten Jayapura atau umumnya untuk di Papua dan Indonesia. Sehingga dari rapat internal yang kami laksanakan dua hari lalu itu, kami sudah mengevaluasi bersama Dinas Kesehatan. Bahwa, ketika mereka open untuk vaksinasi secara program pemerintah ternyata yang mau di vaksin itu sudah datang dan juga sudah mencapai kurang lebih sekitar 50 persen,” ujar Alberth Yoku.

Lanjutnya menyampaikan, sementara terkait tempat-tempat vaksin yang telah dibuka, baik di rumah sakit, Puskesmas maupun di tempat umum itu banyak yang tidak datang atau jumlahnya menurun untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.

“Akibat, dari jumlah yang menurun itu maka sudah dirasakan perlu ada sosialisasi yang meluas dan melibatkan tokoh-tokoh serta peran dari tokoh adat maupun tokoh masyarakat, sehingga seluruh dosis obat vaksin yang tersedia maupun tenaga vaksinator yang sudah siap ini dapat bermanfaat dalam mencapai target yang hendak kita capai di Klaster Kabupaten Jayapura,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Umum (Sekum) Persekutuan Gereja-gereja Jayapua (PGGJ) Pdt. Frengky Korwa mengatakan, pihaknya akan membuka posko dan bekerja sama dengan Sub PB PON untuk menyampaikan kepada jemaat tentang bagaimana pentingnya vaksin.

“Kami juga akan menyampaikan kepada jemaat agar semuanya mau melaksanakan vaksin,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Jayapura Kris Muguri menyampaikan, bahwa batas waktu pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kabupaten Jayapura per hari Senin (30/8/2021) telah berakhir.

“Dengan berakhirnya waktu pelaksanaan PPKM itu, kalau bisa kita perketat di vaksin saja dan aktivitas masyarakat kita turunkan hingga pukul 22.00 WIT atau jam 10 malam batas waktu aktivitas masyarakat,” ujarnya.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

Tinggalkan Balasan