Sukses Kelola Dana Desa, Pemkab Jayapura Raih Penghargaan Terbaik 3

Berita Daerah Keuangan Layanan

[vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jayapurakab.go.id – Pemerintah Kabupaten Jayapura Papua mendapatkan Juara 2 (dua) Pengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) terbaik serta Juara 3 Pengelola Dana Desa terbaik dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jayapura karena dinilai sukses dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa.

Adapun dua penghargaan bergengsi itu yakni Kabupaten Terbaik III Kategori Pemerintah Daerah Pengelola Dana Desa Terbaik II Kategori Pemerintah Daerah Pengelola DAK Fisik Terbaik 2023.

Acara KPPN JAYAPURA AWARDS 2024 yang digelar Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jayapura Provinsi Papua, di Aula Utama Lt. 8 Gedung Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua; Jl. Ahmad Yani No.8 Lantai 6, Gurabesi, Kec. Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Selasa (05/03/2024).

Penghargaan yang diterima BPKAD dan DPMK sebagai kabupaten terbaik ke-III  dalam pengelolaan dana desa, penghargaan ini diberikan oleh KPPN Jayapura yang langsung memberikan penilaian terhadap pengelolaan keuangan desa mulai tahap penyaluran kepatuhan terhadap syarat penyaluran, tahapan penyaluran tepat waktu, pertanggung jawaban dan juga pelaporan, semua aspek dinilai, hal itu disampaikan Kepala DMPK Kabupaten Jayapura Elisa Yarusabra saat diwawancarai.

Elisa mengatakan, Penghargaan ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam kepemimpinan Pj. Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo.

“Jadi penghargaan yang diterima Pemkab Jayapura dari KPPN dilihat dari penyaluran, penyerapan, sampai dengan pertanggungjawaban,” ungkapnya.

“Untuk pertanggungjawaban pengelolaan dana desa, Kabupaten Jayapura adalah salah satu Kabupaten yang tepat waktu dalam melakukan pelaporan. Begitu juga dengan penyaluran sampai dengan pertanggungjawaban,” ucapnya.

Sebagai OPD Teknis dalam mengelolah dan mengawasi Keuangan Negara, Elisa berharap dengan penganugerahan yang diterima Pemkab Jayapura ini sebagai bentuk dorongan agar kami lebih meningkatkan kinerja dalam hal pengelolaan dana desa.

“Tidak hanya pengelolaannya saja yang baik, diharapkan pemanfaatan dana desa juga baik, tepat sasaran dan mempercepat kesejahteraan masyarakat yang ada di 139 desa (kampung) yang ada di Kabupaten Jayapura,” tambahnya.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_single_image image=”24664″ img_size=”large”][/vc_column][/vc_row]

Tinggalkan Balasan