SENTANI, jayapurakab.go.id – Masyarakat adat Suku Namblong menggelar Musyawarah Adat Pemegang Saham Badan Usaha Milik Masyarakat Adat (BUMMA) yang dikelola oleh PT. Yombe Namblong Nggua di Pondok Adat Idyo Yamo Kampung Adat Ketmung, Distrik Nimboran, Rabu (30/10/2024).
Muswarah adat tersebut digelar untuk membahas dan memutuskan sejumlah hal substansial yang kemudian akan menjadi pedoman dalam semua aktivitas pengelolaan BUMMA milik masyarakat adat Namblong.
Uniknya adalah, pemilik saham BUMMA Namblong yang sekaligus menjadi peserta musyawarah adat adalah para Iram, Tekay dari puluhan marga di wilayah adat suku Namblong.
Direktur Utama PT. Yombe Namblong Nggua selaku pengelola BUMMA Nomblong, Yohana Y. Tarkuo dalam sambutannya mengatakan, bahwa BUMMA Namblong yang saat ini menggelar musyawarah sudah digagas dan dikerjakan sejak dua tahun lalu.
“Sejak dari tahun 2022 sampai dengan hari ini boleh berdiri sebuah BUMMA yang berbadan hukum yaitu PT. Yombe Namblong Nggua itu karena semangat dan kerja keras. Semua proses itu kami lalui tidak segampang seperti yang dipikirkan,” ujarnya.
Dirinya juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dan turut memberi dukungan dalam semua tahapan yang berlangsung hingga saat ini.
“Kami dapat mencapai di titik musyawarah adat ini karena kerjasama kami dengan bapa-bapa Iram, Tekay dan teman-teman mitra BUMMA dan pihak lain yang tidak kami sebutkan,” ucapnya.
Senada dengan Yohana, salah satu pemegang saham yang juga sebagai Iram di Kampung Adat Ketmung, Otniel Sem dalam sambutan pembukaan musyawarah menyatakan, pihaknya akan mendukung secara penuh terhadap pelaksanaan musyawarah tetapi juga siap menjadi pemilik saham dengan lakukan penyertaan modal sesuai ketentuan yang ada.
Iram Otniel berharap, agar Pemerintah Kabupaten Jayapura dapat membantu penyertaan modal BUMMA melalui dana kampung yang bagiannya adat langsung dialihkan ke BUMMA.
Dirinya mengajak semua Iram, Tekay yang sesuai keputusan Kementerian Hukum dan HAM memutuskan dan menetapkan menjadi pemilik saham untuk tidak lagi berpikir diri sendiri tetapi harus berpikir tentang kesejahteraan semua masyarakat.
“Jika di lembah ini dulu ada Koperasi Yawa Datung yang sangat terkenal dan mendunia, maka hari ini kita sebagai Iram, Tekay pemilik saham PT. Yombe Namblong Nggua bersama semua masyarakat adat harus mengembalikan kejayaan Yawa Datung melalui BUMMA Namblong,” tukasnya.
Sebagai salah satu Iram, Otniel Sem juga menyampaikan kepada semua masyarakat adat di suku Namblong untuk memberikan dukungan kepada Iram, Tekay pemilik saham guna mengembangkan BUMMA Namblong.
“Apa yang kami atur dan sampaikan harus diikuti, jangan lagi ada kata-kata dari masyarakat adat yang akan bilang, ko siapa jadi. Kita harus tanggalkan semua kepentingan pribadi, kita maju meraih kesejahteraan bersama,” tandasnya.
Sementara itu, salah satu mitra BUMMA yang juga sebagai mantan Sekretaris Jendral (Sekjen) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Abdon Nababan yang turut hadir dalam musyawarah tersebut mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat adat Suku Namblong atas pendirian BUMMA Namblong.
“Ini adalah langkah tepat yang boleh diambil oleh masyarakat adat untuk menata pengembangan ekonomi di wilayah ini berdasarkan pada potensi daerah. Hal seperti ini, perlu mendapat perhatian dari masyarakat adat lainnya untuk juga bisa mendirikan BUMMA,” ujarnya.
Nababan juga berharap, supaya kegerakan yang di lakukan oleh masyarakat adat ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk pemerintah. Masyarakat adat harus berdiri sendiri untuk membangun diirinya dengan segala potensi yang masyarakat adat miliki.
Admin/Editor: Rilva
Penulis: Yan Piet F. Tungkoye