[vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jayapurakab.go.id – Pernyataan BPC Gapensi Kabupaten Jayapura melalui ketuanya Barnabas Janggroserai dan sejumlah kontraktor lokal melalui pemberitaan di beberapa media massa menuai beragam kontraversi.
Pernyataan tersebut pada Selasa, 22 Februari 2022 lalu mengenai dugaan oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura yang menjadi eksekutor atau mengintervensi proyek pekerjaan Pokir Dewan yang ada di dinas teknis (OPD) itu mendapat tanggapan langsung dari Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, S.IP.
Kepada sejumlah wartawan di ruang Media Center DPRD Kabupaten Jayapura, Lantai II Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Sentani, Rabu 23 Februari 2022 siang, Klemens Hamo, langsung memberikan klarifikasi atas pernyataan tersebut. Dikarenakan menyebut oknum Anggota Dewan, sehingga secara tidak langsung menyangkut lembaga DPRD Kabupaten Jayapura secara keseluruhan.
“Pertama-tama saya sampaikan apresiasi kepada seluruh teman-teman pengusaha lokal dan juga Gapensi yang telah memberikan suatu ketegasan kepada DPRD untuk kita terus fokus dalam fungsi, yang pertama fungsi pengawasan, fungsi budgeting dan fungsi legislasi, itu kami berikan apresiasi. Dan itu yang kami inginkan, terus menerus untuk daerah ini maju, itu yang harus kita kerjakan terus,” tegas Klemen Hamo di Media Center DPRD Kabupaten Jayapura, Rabu (23/2/2022).
Menurut Klemens, secara aturan maka berkaitan dengan kegiatan yang masuk sebagai usulan aspirasi masyarakat yang dikemas dalam pokok pikiran DPRD, di masing-masing SKPD ditindaklanjuti DPRD yang mengawal perencanaannya sampai terinput dalam SIPD. Karena itu pengawasan yang DPRD lakukan.
“Sehingga dapat dipastikan bahwa kegiatan yang merupakan jaring aspirasi masyarakat dalam bentuk pokir, DPRD dapat masuk dalam program di SKPD bersangkutan. Setelah masuk maka fungsi pengawasan DPRD berlanjut, dengan memantau atau kegiatan menjadi pokir DPRD tersebut terlaksana sesuai rencana, utamanya berkaitan dengan tepat sasaran. Harus dapat dipastikan bahwa kegiatan tersebut di lokasi yang telah direncanakan dan masuk dalam SIPD,” ujar Klemens.
Terkait sorotan dari Gapensi maupun pengusaha lokal mengenai adanya anggota DPRD yang melakukan intervensi proyek, Klemens meminta hal itu untuk dapat dibuktikan, sehingga tidak disebutkan dengan atas nama lembaga, termasuk menjelaskan oknum siapa yang terlibat.
“Saya juga sudah perintahkan staf untuk menggelar rapat (RDP) termasuk OPD yang bersangkutan, untuk membawa data pokir 2020-2021, agar dijelaskan dan dipaparkan kepada dewan, termasuk Gapensi untuk menjelaskan secara langsung kepada pimpinan dewan,” ungkap Legislator Partai NasDem Kabupaten Jayapura tersebut.
Oleh karena itu, menurut Ketua DPRD Klemens Hamo, dalam kesempatan ini pihaknya ingin memberi klarifikasi agar menjaga perihal seperti itu dapat dimasukkan melalui tempat-tempat tertentu, untuk menjaga kredibilitas lembaga DPRD.
Klemens juga secara tegas menyampaikan bahwa aturan menjamin agar pengusaha lokal diakomodir dalam memperoleh proyek APBD, sehingga jika ada anggota dewan yang bermain proyek, pihaknya juga akan berlaku tegas terhadap oknum yang bersangkutan.
“Kita harus kolaborasi, Gapensi, Pengusaha lokal, dan semua yang ada yang berjuang untuk daerah ini harus maju, salah satunya harus bersatu, tidak untuk kita saling kritik karena itu tidak akan membuat kita menjadi maju,” pungkas Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Jayapura itu di akhir keterangan persnya.
Untuk diketahui, DPRD Kabupaten berencana akan melaksanakan RDP bersama OPD terkait, Gapensi, pengusaha lokal dan seluruh anggota dewan, pada Kamis (24/2/2022) untuk memastikan dan melakukan crosscheck sehingga dapat diketahui kesalahan yang sebenarnya terjadi.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]