[vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jayapurakab.go.id – Sesuai surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura nomor: 800/59/SE/SET tanggal 16 November 2022 tentang Pengaktifan Absensi Sidik Jari (Fingerprint) pada tanggal 4 Januari 2023, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jayapura selaku OPD teknis, sejak dikeluarkannya surat edaran tersebut, telah mempersiapkan mulai dari maintenance mesin-mesin absen fingerprint dan juga permintaan daftar nominatif pegawai atau daftar hadir setiap OPD guna mengupdate data pegawai disetiap mesin absen fingerprint yang ada, dan pada awal tahun 2023 tepatnya pada tanggal 4 Januari 2023, secara keseluruhan mesin absen fingerprint sudah bisa digunakan.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon, S.T., kepada wartawan media online ini di Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa, 31 Januari 2023.
Absensi kehadiran pegawai dengan sidik jari atau fingerprint ini kembali diberlakukan guna meningkatkan kedisiplinan dan kinerja para ASN di lingkungan Pemkab Jayapura.
“Pemerintah Kabupaten Jayapura sejak tahun 2015 telah menggunakan absensi sidik jari, pada awalnya mesin absensi ini terpasang di seluruh OPD baik yang ada di kompleks perkantoran gunung merah ini maupun OPD yang ada di seputaran sentani. Pada tahun 2018 sebanyak 10 Distrik dan 2 Kelurahan juga mulai menggunakan absensi sidik jari ini, dan target kami sebelum terjadinya bencana alam banjir bandang hingga pandemi Covid-19 itu penggunaan mesin absen ini menyeluruh di sisa Distrik yang ada, tetapi karena adanya kejadian itu program tersebut kami pending dulu,” kata Kadis Kominfo Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon, S.T.
“Dan pada hari ini,” lanjut Kadis Kominfo. “Kami mengundang Bagian Ortal Setda dan dan BKPSDM Kabupaten Jayapura untuk lakukan pertemuan bersama Dinas Kominfo membahas tentang aplikasi pendukung mesin absensi fingerprint yang disebut Sistem Informasi Pegawai atau di singkat SIMAPEG di mana aplikasi yang sejak tahun 2018 ini sudah digunakan berfungsi untuk mengolah data dari mesin absen fingerprint yang nantinya output atau keluarannya adalah rekapan jumlah kehadiran pegawai sampai dengan perhitungan besaran tunjangan penghasilan tambahan yang akan di terima pegawai tiap bulannya”.
Gustaf menambahkan, “pertemuan hari ini, kenapa kami harus berkoordinasi dengan kedua OPD ini, karena Bagian Ortal yang punya kewenangan dalam hal penerapan disiplin pegawai dan perumusan perhitungan tunjangan tambahan tadi, lalu untuk BKPSDM sendiri mempunyai kewenangan mengurus bagian kepegawaian yang mana kedua kewenangan itu kami diskominfo memfasilitasi dan mengimplemetasikan ke dalam bentuk aplikasi yang kita namai SIMAPEG tadi.”
“Dan karena itu,” lanjut Gustaf, “kami berkoordinasi dengan kedua OPD ini mendengar masukan tentang pengembangan aplikasi SIMAPEG tersebut”.
“Pemkab Jayapura terus menggesa penerapan E-Government dari berbagai sisi, yang salah satunya adalah absensi kehadiran pegawai menggunakan mesin absen fingerprint, rekapitulasi kehadiran pegawai dan perhitungan tunjangan tambahan menggunkan aplikasi SIMAPEG ini,” terang mantan Sekretaris Dinas Kominfo ini.
Adapun gambaran teknis dari sistem aplikasi yang terdiri dari dua versi ini, dijelaskan Gustaf, versi web selain dua hal tadi, versi aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur status ijin/hukuman disiplin, rekap kehadiran absensi apel pagi sampai dengan grafik presentase kehadiran pegawai tiap OPD sedangkan untuk versi android yang bisa di download di google play store menampilkan informasi. kehadiran pegawai mulai dari tanggal dan jam kehadiran tiap harinya baik masuk atau pulang dan juga menampilkan grafik presentase kehadiran pegawai.
Dalam pertemuan tersebut, Gustaf menyampaikan, untuk pengaktifan fingerprint ini pihaknya sampaikan apakah hanya mencakup di lingkungan Kantor Bupati Jayapura saja atau hingga ke distrik-distrik.
“Jika pengaktifan fingerprint ini sampai distrik, kan infrastrukturnya hingga saat ini kita sudah gelar. Tapi, kendala yang dihadapi disana kan layanan internet sudah tidak ada. Karena kita tidak ada biaya untuk maintenance lagi atau top up kuota internet tiap bulan. Kalau sudah ada biaya akhirnya tadi kita sudah sepakat, harus ada telaah yang kita ajukan ke ibu Sekda untuk penambahan anggaran agar kita bisa maintenance di 10 distrik tersebut,” paparnya.
“Kemudian, ke depannya juga kami berharap dengan dukungan anggaran yang cukup akan kami kembangkan absensi mobille versi android dan ios berbasis gps untuk memudahkan para pegawai. Contohnya, seorang pegawai sudah berada dalam radius lingkungan kantor sudah bisa absen langsung dari Handphonenya sendiri, “Kami upayakan aplikasi yang lebih lengkap, agar penggunaannya nanti tidak memberatkan para pegawai pemerintah,” tambahnya.
Dirinya berharap, dengan kembali diterapkannya sistem absensi dengan sidik jari tersebut harus didukung semua pihak, sehingga tercapai upaya daerah menuju kedisiplinan yang lebih baik.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_single_image image=”22052″ img_size=”large”][/vc_column][/vc_row]