SENTANI, jayapurakab.go.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Jayapura tahun 2024 menerima Dana Otonomi Khusus (OTSUS) sebesar Rp 2.350.000.000, hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Miryam Soumilena di ruang kerjanya, Kamis, 13/06/2024.
Miryam mengatakan Dana Otsus Rp 2.350.000.000 dibagi kepada beberapa bidang.
Jadi Rp 1.000.000.000 itu untuk hibah kepada organisasi perempuan yang terdaftar ditangani oleh bidang organisasi.
“Lalu Rp 1.350.000.000 dibagikan kepada 3 bidang yaitu, bidang perempuan, bidang anak, bidang PUG,” ujarnya.
Untuk hibah 1 miliar realisasinya 40 persen, dan ada yang masih proses pelaporan pertanggungjawaban yang akan dilaporkan kepada keuangan. Apabila itu sudah selesai lalu akan di kirim secara transfer ke rekening organisasi untuk melakukan realisasi.
Sedangkan untuk Rp 1.350.000.000 dananya sudah cair sebesar 740 juta.
“320 juta ada di bidang perempuan sudah berjalan ke kampung-kampung sesuai dengan program yang ada, salah satunya Distrik Demta,” ungkapnya.
Lalu bidang PUG melakukan sosialisasi dari tingkat distrik sampai kampung. Sosialisasi tentang pemahaman kesetaraan gender yang dilakukan secara berulang-ulang disosialisasikan kepada masyarakat yang ada di kampung.
“Bidang anak sudah merealisasikannya sebesar 120 juta di mana peruntukannya untuk penurunan angka stunting dan sudah dilakukan di beberapa kampung berdasarkan data yang diberikan dinas kesehatan dengan memberikan makanan tambahan sesuai dengan petunjuk,” jelas Miryam.
Untuk penanganan stunting kita juga berkoordinasi di mana ada mama dan bapa asuh yang dananya kita siapkan untuk stunting.
Sehingga dana Otsus Rp 1.350.000.000 ini sudah terserap 740 juta.
Sedangkan untuk hibah Rp 1.000.000 sudah terealisasi sebesar 550 juta.
“Hibah Rp 1.000.000.000 ini tidak semua diperuntukan kepada organisasi perempuan, tetapi juga ada peruntukannya bagi anak-anak Papua,” tutupnya.