Sentani, Jpr- Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura menghimbau sekolah di Kabupaten Jayapura untuk menghapus Kegiatan Masa Orientasi Sekolah (MOS). Himbauan ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Alpius Toam, ST, MMT usai penyerahan bantuan satu unit mobil operasional di SD Inpres Kampung Puay pada hari Kamis tanggal 14 Juli 2016.
“Kegiatan MOS harus ditiadakan apalagi yang bersifat kekerasan fisik, perplonco dan berpakaian atribut yang aneh-aneh, penyksaan terhadap murid baru maupun kegiatan lainnya karena semua jenis kegiatan tersebut tidak mengandung nilai edukasi. Pedomaan dari MOS ini telah dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2016 tentang pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) ini sudah perintah sehingga kami melaksanakannya,”tandasnya.
“Untuk tahun 2016 istilah MOS akan diganti dengan istilah Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) bagi siswa baru. Dengan adanya perubahan nama tersebut dapat merubah paradigma masyarakat luas mengenai MOS,”katanya.
[envira-gallery id=”4799″]