Sentani, Jpr- Arsip atau dokumen merupakan sesuatu yang penting dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah, baik pusat maupun pemerintah daerah. Untuk itu, Dinas Arsip Daerah Kabupaten Jayapura mengingatkan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura agar tidak sewenang-wenang memusnakan arsip tanpa harus melihat kembali beberapa pentingnya arsip atau dokumen tersebut bagi Pemerintah Kabupaten Jayapura. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Arsip Daerah Kabupaten Jayapura, Alex Dusay saat melakukan rapat bersama dengan perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura di Sentani pada hari, Selasa, tanggal 03 Oktober 2017.
Kepala Dinas Arsip Daerah Kabupaten Jayapura, Alex Dusay, mengatakan, saat ini arsip kebanyakan berada di masing-masing OPD. Apalagi dengan UU No. 43 Tahun 2009 menegaskan kepada Pemda semuanya untuk membentuk OPD baru tentang Arsip Daerah, karena Arsip Daerah merupakan jati diri dari sebuah pemerintahan dan masyarakat.
“Arsip ini penting sehingga kita lagi dorong agar selama pemerintahan ini berdiri mulai dari kepala daerah dari pertama sampai saat ini harus kita pastikan ada arsip-arsip yang kita perlu simpan,” tutupnya.