SENTANI, jayapurakab.go.id – Menindaklanjuti arahan Pj. Bupati Jayapura dalam apel Pemerintah Kabupaten Jayapura, yang salah satunya adalah tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), maka Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Jayapura menggelar pertemuan.
Pertemuan yang berlangsung di Aula Lantai I Kantor Bupati Jayapura, Kamis (06/02/2025) itu diikuti oleh semua Perangkat Daerah (PD) dengan materi pertemuan adalah, membahas dan menyusung LPPD tahun 2024, tetapi juga membahas dan menyusung Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024.
Asisten I Bidan Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura, Elphyna Situmorang usai memimpin pertemuan kepada media ini mengatakan, pertemuan tersebut dilakukan adalah bertujuan untuk melihat progres pelaporan LPPD tahun 2024 dan jawaban terhadap LKPJ 2024 yang dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah.
“Laporan ini sangat penting untuk mengetahui bagaimana proses-proses penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Jayapura sehingga data-data yang harus dikirimkan, apalagi sekarang ini ada format yang terbaru yang berkaitan dengan penyediaan data IKK dari pada LPPD tersebut sehingga diperlukan keseriusan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyampaikan datanya,” beber Asisten I.
Ditegaskannya, bahwa untuk kebenaran data yang disampaikan harus data itu tersampaikan dengan bubuhan cap basah dan ditandatangani kepala perangkat daerah, selanjutnya data tersebut bisa di upload ataupun diisi oleh bagian pemerintahan yang menangani data-data itu ke dalam aplikasi.
“Sehingga pada tanggal 30 Maret tahun ini data-data itu sudah bisa terdata untuk kita serahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Jayapura, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Pusat serta ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri),” ujarnya.
Mantan Kabag Pemerintahan ini menambahkan, LPPD daerah itu di nilai setiap tahunnya sehingga dengan adanya penyampaian LPPD tahun 2024 dan LKPJ tahun 2024 yang sekarang disusun ini mampu memberikan nilai yang sesuai diharapkan.
“Dengan data-data yang akurat dan adanya penambahan-penambahan program kegiatan dari masing-masing perangkat daerah yang disampaikan secara tertulis itu bisa menambah nilai untuk pelaporan-pelaporan yang ada dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Jayapura,” harapnya.
Admin/Editor: Rilva
Penulis: Yan Piet F. Tungkoye



