SENTANI, jayapurakab.go.id – Guna meningkatakan efisiensi dan transparansi proses pengadaan barang dan jasa, Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Jayapura menggelar Sosialisasi Implementasi Pengadaan Barang dan Jasa Menggunakan Katalog Elektronik Versi 6 dan cara cepat menyusun Kerangkah Acuan Kerja (KAK) dan spesifikasi teknis dengan AI.
Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, SH, MH dalam sambutannya yang di bacakan oleh Plt. Sekda Kabupaten Jayapura, Dr. Abdul Rahman Basri, S.Sos, MKP di Hotel Horison, Selasa (01/07/2025) mengatakan, sosialisasi E- Katalog Versi 6 tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, lanjutnya, e-Katalog Versi 6 adalah sistem yang di rancang khusus untuk memudahkan proses pengadaan barang dan jasa dengan menggunakan teknologi informasi. Dengan sistem ini dapat meningkatkan kecepatan dan akurasi dalam proses pengadaan serta mengurangi biaya dan resiko kesalahan.
Ditambahkan, pihaknya sangat mendukung implementasi E-Katalog Versi 6 ini karena dengan menggunakan teknologi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Disebutkan, dalam sosialisasi ini membahas fitur-fitur baru yang ada di E-Katalog Versi 6, serta bagaimana cara menggunakannya. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari sosialisasi ini dapat meningkatkan kemampuan kedalam menggunakan E-Katalog Versi 6.
“Saya juga berharap bahwa dengan implementasi E-Katalog Versi 6, kita dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” harapnya.
Bupati menjelaskan, Artificial Intellingence (IA) atau kecerdasan buatan adalah teknologi yang memungkinkan mesin atau komputer untuk melaksanakan tugas-tugas yang biasanya memerlukan kecerdasan manusia dengan memanfaatkan AI.
“Kita dapat mengotomatisasi tugas-tugas yang berulang, meningkatkan akurasi, dan meningkatkan kecepatan dalam melakukan tugas. Semua itu dilajukan untuk memberikan pelayanan publik yang baik dan berkualitas,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggara (KPA), Pejabat Penandatangan Kontra (PPK), maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dapat memanfaatkan AI untuk menyusun dokumen persiapan pengadaan seperti KAK (Kerangka Acuan Kerja), spesifikasi teknis, dokumen pengadaan dan lain-lain.
“Saya berharap bahwa dengan pemanfaat AI, kita dapat meningkatkan kualitas kinerja , meningkatkan efisiensi dalam berbagai bidang, dan meningkatkan kemampuan kita dalam menghadapi tantangan-tantangan yang ada,” harap Wonda.
Bupati Yunus menyampaikan selamat dan sukses kepada para peserta kegiatan sosialisasi juga kepada para Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggara (KPA), Pejabat Penandatangan Kontra (PPK), maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam mengikuti kegiatan ini.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Jayapura, Yorem Wanimbo, S.Pi, MM menjelaskan, bahwa untuk E- Katalog Versi 6 ini sosialisasinya di Provinsi Papua baru Kabupaten Jayapura yang melakukan.
Yorem membeberkan, kegiatan sosialisi ini akan berlangsung selama dua hari yakni, Selasa (01/07/2025) hingga Rabu (02/07/2025) dengan target peserta sebanyak 100 orang yang terdiri dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengutus dua orang.
Sebagai pihak pelaksana sosialisasi, dirinya berharap agar setiap peserta bisa hadir karena pengetahuan ini sangat penting untuk proses pengadaan barang dan jasa di tahun 2026, dengan pengetahuan yang di peroleh melalui sosialisasi ini menuntun setiap peserta dalam proses pengadaan barang dan jasa di tahun 2026 mendatang.
“Selama ini banyak yang bertanya tentang mekanisme pengadaan barang dan jasa, makanya di sosialias ini kami lakukan supaya semua pihak yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa memiliki pengetahuannya,” pungkas Wanimbo.
Admin/Editor : Admin 03
Penulis : Yan Piet F. Tungkoye