SENTANI, jayapurakab.go.id – Pemerintah Kabupaten Jayapura menggelar kegiatan sosialisasi Pendidikan Anti korupsi melalui Monitoring Cakupan Penerapan (MCP) KPK untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan tata kelola pemerintahan, diikuti Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa bersama pimpinan Perangkat Daerah (PD) Kabupaten Jayapura, yang berlangsung di Aula lantai 2 Kantor Bupati Jayapura, Selasa, 17/12/2024.
Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa dalam arahannya mengatakan, MCP KPK ini bisa terlaksana dengan dilakukan koordinasi bersama-sama, mulai dari lingkungan Perangkat Daerah Pemkab Jayapura, DPR Kabupaten Jayapura serta dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat karena kata kuncinya adalah kerjasama dan transparansi program kegiatan dan penganggaran.
Untuk MCP KPK dijelaskan merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau capaian kinerja pencegahan korupsi. Kegiatan ini membutuhkan kolaborasi antarpihak untuk mencapai hasil optimal.
“Jadi harus bekerja sama untuk mencapai target MCP KPK, tanpa kolaborasi, kita tidak bisa berhasil,” kata Semuel.
Diakui Pj Bupati Siriwa, Kabupaten Jayapura meraih nilai tertinggi MCP yakni 55 dari 8 kabupaten dan satu kota di Papua, namun masih dianggap rendah. Kita harus meningkatkan nilai ini menjadi minimal 70.
“Dijelaskan, ada 8 aspek dalam MCP diantaranya yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, pengelolaan keuangan, pengawasan, evaluasi, pelaporan dan transparansi,” tuturnya.
Tantangan bagi ASN Pemkab Jayapura saat ini belum ada ASN yang lulus fungsional pejabat pembuat komitmen PPPK, walaupun ada tapi ASN harus lulus sertifikasi pengadaan barang dan jasa. Mereka harus mengikuti ujian PPPK diselenggarakan Kementerian Keuangan atau di Kanwil Papua.
Pj Bupati Siriwa mencontohkan, untuk perencanaan program dan penganggaran di kampung apakah ini ada dokumennya yang sejalan dengan di tingkat kelurahan, distrik sampai kabupaten ini semua tentu harus bersinergi, apalagi ini nanti berhubungan dengan masuk dalam penganggaran.
“Semua ini harus bisa dilaksanakan dengan baik, supaya perencanaan dan penganggaran dari bawah sampai pusat terkoordinasi dengan bagus dan terlihat transparansinya,” ujarnya.
MCP KPK meliputi beberapa aspek, seperti aspek utama;
1. Perencanaan dan penganggaran
2. Pengadaan barang dan jasa
3. Pengelolaan keuangan
4. Pengawasan dan evaluasi
5. Pelaporan dan transparansi
6. Penanganan pengaduan dan aspirasi masyarakat
7. Penerapan teknologi informasi
8. Pengembangan kapasitas SDM
“Dengan tujuan Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Mencegah korupsi, Meningkatkan kualitas pelayanan publik, Mengoptimalkan penggunaan sumber daya,” ungkap Pj Bupati Siriwa.
Untuk diketahui, MCP KPK adalah singkatan dari “Monitoring Cakupan Penerapan” yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. MCP KPK bertujuan memantau dan menilai capaian kinerja pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip-prinsip good governance, transparansi, dan akuntabilitas.
Admin/Editor: Rilva
Penulis: Imel