TPS Doyo Baru Sudah Dibuka, Kepala DLH minta masyarakat tidak membuang Sampah di TPS Samping Kantor Bupati

Berita Daerah Lingkungan Hidup

Kepala Dinas Lingkungana Hidup (DLH) Kabupaten Jayapura, Salmon Telenggen

SENTANI, jayapurakab.go.id – Penanganan masalah sampah di Kabupaten Jayapura terus dibenahi dengan mengambil langkah cepat dalam menangani persoalan sampah, salah satunya kondisi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di samping Kantor Bupati Jayapura yang resmi ditutup, kata Kepala Dinas Lingkungana Hidup (DLH) Kabupaten Jayapura, Salmon Telenggen saat diwawancara, Kamis, 26/6/2025.

Telenggen mengatakan untuk wilayah Doyo Baru, TPS yang baru berlokasi di perumahan Pemda yang dulunya juga pernah dipakai sebagai TPS dan dipastikan tidak ada kendala. Sedangkan TPS di samping Kantor Bupati sudah diberi tanda agar masyarakat tidak lagi membuang sampah.

“Sebenarnya Lokasi TPS yang di samping Kantor Bupati itu miliknya Pemda, namun karena ada tembok pembatas, pemilik lahan mengklaim bahwa itu lahan mereka dan meminta ganti rugi. Menyikapi hal itu, kita melakukan komunikasi ke pemilik tanah TPS yang lama dan mendapat ijin digunakan kembali untuk TPS,” ujarnya.

Salmon menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura, secara khusus Kampung Doyo Baru agar tidak membuang sampah ke TPS di samping Kantor Bupati melainkan ke lokasi TPS yang lama.

Masyarakat juga diminta untuk mengikuti Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2012 yang sudah diatur waktu pembuangan sampah dimulai dari 17:00 – 05:00 WIT. Kesadaran dari masyarakat sebenarnya sangat penting untuk mengikuti waktu pembuangan sampah.

“Sebenarya persoalan sampah itu tidak hanya tugas dari Dinas terkait, tetapi masyarakat juga harus memiliki kepedulian untuk displin membuang sampah pada tempatnya, dengan waktu yang sudah ditentukan. Selama ini masyarakat membuang sampah tidak mengikuti jam pembuangan sampah,” terangnya.

Situasi yang terjadi di lapangan, ketika pagi hari sampah sudah diangkut oleh truck sampah, namun setelah sampah dibersihkan, masyarakat banyak yang membuang sampah pada siang hari di luar waktu yang ditentukan. Sehingga sampah menumpuk dan seperti belum dibersihkan, hal ini sebenarnya menjadi perhatian bagi kita semua.

“Kita terus berupaya bagaimana Kabupaten Jayapura menjadi kabupaten yang nyaman. Salah satunya adalah dengan menjaga kebersihan dan mengelola sampah dengan baik,” pintanya.

Diakuinya dari data yang dimiliki, sampah dari TPS yang diangkut ke TPA mencapai 100 ton perharinya. Salmon meminta kepada seluruh masyarakat khususnya di Kampung Doyo Baru dan sekitarnya agar dapat menjadi perhatian, dan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura mohon untuk peduli terhadap lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya pada waktu yang sudah ditentukan.

Admin/Editor: Rilva

Penulis: Imel

Tinggalkan Balasan