Triwarno Purnomo Pastikan Pemindahan Lokasi SMPN 1 Sentani Sesuai Regulasi

Berita Daerah infrastruktur Pendidikan

Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si

[vc_row][vc_column][vc_column_text]SENTANI, jayapurakab.go.id – Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa dirinya telah mengikuti semua wacana-wacana yang berkembang terkait pemindahan lokasi bangunan gedung SMP Negeri 1 Sentani di berbagai grup media sosial (medsos) seperti grup WhatsApp.

“Ya, wacana-wacana yang berkembang itu saya mengikuti semuanya. Saya mengikuti semua, dan yang pastinya apapun kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah itu, kita akan mengacu pada regulasi yang ada. Karena keberpihakan kepada masyarakat itu juga harus kita perhatikan,” kata Triwarno Purnomo ketika ditemui sejumlah wartawan di Lobby Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa, 3 Januari 2023.

Ia menjelaskan, tidak ada salah satu pihak yang diuntungkan atau dirugikan dalam persoalan pemindahan lokasi bangunan SMP Negeri 1 Sentani. Karena orientasi dari pemerintah daerah adalah pelayanan.

“Tidak ada yang dirugikan, dan itu semua untuk kepentingan masyarakat terutama kita punya anak-anak yang sekolah di SMP 1 Sentani,” kata mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Keerom ini.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura memastikan pemindahan lokasi bangunan gedung SMP Negeri 1 Sentani ke Doyo Baru, Distrik Waibhu itu sesuai dengan regulasi yang ada.

“Yang jelas, pemindahan bangunan sekolah itu untuk kepentingan masyarakat. Tidak ada salah satu pihak yang diuntungkan atau dirugikan disini. Karena orientasi kita adalah pelayanan dan semua itu untuk kepentingan masyarakat, terutama untuk kita punya anak-anak yang sekolah,” tuturnya.

Ketika ditanya terkait gedung SMP Negeri 1 Sentani di wilayah Toladan, dirinya akan mengecek kembali. Karena sudah ada komunikasi sebelumnya antara pemerintah dengan masyarakat.

“Kalau saya lihat dari gedung yang sudah ada di Toladan, itu berarti sudah ada komunikasi antara pemerintah daerah saat itu dengan masyarakat. Jadi saya akan cek lokasi dulu, baik yang ada di Toladan, terus lokasi sekolah yang akan dijadikan daerah hijau (ruang terbuka hijau) maupun lokasi yang direncanakan di Doyo Baru itu semuanya kita akan tinjau ulang. Nanti kita main di aturan saja, sesuaikan dengan aturan yang ada saja,” kata mantan Pj Bupati Asmat ini di akhir wawancaranya.[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

Tinggalkan Balasan